Fakta Terbaru Kasus Habib Bahar bin Smith, Kembali Diperiksa Pihak Kepolisian
Habib Bahar kembali diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus penganiayaan terhadap terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18).
TRIBUNNEWS.COM - Bahar bin Smith, atau biasa dikenal dengan nama Habib Bahar kembali diperiksa oleh pihak kepolisian.
Habib Bahar diperiksa Polda Jawa Barat dengan dugaan melakukan penganiayaan kepada dua remaja.
Pemeriksaan Bahar bin Smith atau yang lebih dikenal Habib Bahar bakal dilakukan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, Selasa (18/12/2018).
Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan Direskrimum Polda Jabar, Kombes Iksantyo Bagus, saat di konfirmasi, Senin (17/12/2018).
Baca: BREAKING NEWS: Habib Bahar bin Smith Tiba di Mapolda Jabar, Siap Diperiksa
"Iya, besok (Selasa) pemeriksaannya," ujar Iksantyo.
Pemeriksaan polisi terhadap Habib Bahar atas laporan dugaan penganiayaan terhadap dua remaja berusia 17 dan 18 tahun, di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Habib Bahar sendiri dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.
Penganiayaan dilakukan terhadap terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) diduga di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada Sabtu, 1 Desember pukul 11.00 WIB.
Baca: Lagi, Habib Bahar akan Diperiksa Polisi terkait Kasus Penganiayaan 2 Remaja
"Detailnya besok ya," singkat dia.
Tiba di Polda Jabar Ditemani 9 Pengacara
Habib Bahar memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan.
Bahar tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Selasa (18/12/2018) pukul 12.20 WIB.
Dilansir Tribunnews.com dari Kompas.com, Bahar datang menggunakan kendaraan Toyota Fortuner putih.
Didampingi kuasa hukumnya, Bahar yang mengenakan kemeja putih, sarung putih, serta kopiah putih, itu kemudian turun dari kendaraan dan melangkah ke gedung Ditreskrimum.
Baca: Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jabar Selasa Ini, Tersangka Lagi?
Bahar datang dikawal pengacara dan petugas.
Meski begitu, beberapa media yang telah menunggunya sejak pagi itu kemudian mengerubungi dan melontarkan beberapa pertanyaan.
Namun, Bahar hanya tersenyum dan menjawab singkat.
"Siap," ujar Bahar singkat.
Baca: 2 Fakta Terbaru Pemeriksaan Habib Bahar: Bawa Kitab Saat Diperiksa dan Tidak Merasa Didiskriminasi
Sementara itu, di depan gedung Ditreskrimum Polda Jabar, polisi melakukan penjagaan ketat.
Saat rombongan Bahar masuk, petugas memeriksa satu persatu dengan menggunakan metal detector.
Salah satu pengacara Habib Bahar, Azis menyebut, kliennya itu didampingi sembilan pengacara.
"Ada sembilan pengacara," ujar Aziz.
"Untuk materi pemeriksaan, nanti kami kabarkan. Sekarang belum tahu," lanjutnya.
Baca: Beberkan Saat Diperiksa Polisi, Habib Bahar bin Smith Ungkap Soal Pilihannya di Pilpres 2019
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith membuat publik heboh saat muncul cuplikan ceramahnya yang menuai respons negatif dari pihak-pihak yang kontra dengan ceramahnya tersebut, ia dianggap menghina presiden RI Jokowi dengan menyebut Jokowi sebagai 'banci'.
Habib Bahar bin Smith berkata bahwa Presiden Jokowi, yang adalah kader PDIP, sebagai pengkhianat bangsa, negara, dan rakyat.
Habib Bahar bin Smith, dalam tayangan video yang menjadi trending topic itu, menyebut Jokowi sebagai banci.
"Kalau ketemu Jokowi kamu buka celananya, jangan-jangan haid Jokowi itu, seperti banci," kata Habib Bahar bin Smith dalam video tersebut.
Baca: Beri Penjelasan, Habib Bahar bin Smith : Andai Presidennya Bapak Saya, Bakal Saya Bilang Banci
Soal ucapannya pada ceramah tersebut, Habib Bahar bin Smith memberikan penjelasan soal ceramahnya yang dianggap kontroversial itu.
Habib Bahar bin Smith dianggap telah membuat pernyataan kontroversi untuk Presiden Jokowi.
Habib Bahar bin Smith mengatakan, ia bersikukuh tidak akan meminta maaf kepada Jokowi dan memilih membusuk dalam penjara, andaikan ia benar-benar dipenjara.
"Saya sampaikan kenapa saya berkata seperti itu karena kita lihat dalam peristiwa 4 November 2016 para ulama dan habib diberondong gas air mata, tapi Presiden malah kabur," ujar Bahar.
Baca: Jadi Tersangka, Polisi Merasa Belum Perlu Menahan Habib Bahar Bin Smith
"Kalian yang melaporkan saya, jika hal itu akhirnya dianggap kesalahan maka saya tidak akan minta maaf, lebih baik saya busuk di dalam penjara." kata Bahar.
Akibat ucapannya itu, Habib Bahar bin Smith pun dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Kini, Habib Bahar bin Smith pun telah menyandang status sebagai tersangka.
Habib Bahar bin Smith mengungkapkan perlakuan penyidik saat diperiksa selama 11 jam terkait ujaran kebencian.
(Tribunnews.com/Whiesa)