Minggu, 5 Oktober 2025

Mapolsek Ciracas Dirusak

5 Fakta Terbaru Kasus Polsek Ciracas Dibakar, Identitas Pelaku Buron hingga Sikap Wiranto

5 fakta terbaru kasus pembakaran Polsek Ciracas,4 Orang Tertangkap 1 Pelaku Buron, dan Ini rentetan kasus awal hingga Sikap Menkopolhukam Wiranto

Penulis: Umar Agus W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
youtube/ Rumah Gandis
Polsek Ciracas dibakar massa yang berjumlah sekitar 200 orang 

Penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Polres Ciracas.

"Kami berhasil menangkap satu orang pelaku. Satu orang yang melakukan pemukulan terhadap korban di daerah Cibubur," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

- HP alias E (sudah ditangkap)

HP atau E merupakan pelaku yang pertama kali terlibat perselisihan dengan Kapten Komaruddin.

Hp alias E berhasil ditangkap di rumahnya, pada Rabu (12/12/2018) malam.

Penangkapan HP tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.

"Tersangka kedua kami ambil di rumahnya tadi malam, inisial HP alias E, umurnya 28 tahun, pekerjaan juga juru parkir," kata Argo dikutip dari Kompas.com.

- Depi (Buron / DPO)

Pelaku pengeroyokan lain yakni seorang laki-laki bernama Depi.

Hal tersebut sesuai dengan rilis yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya.

"DPO IH, D dan SR.Kemudian yang sudah tertangkap AP dan E," ujar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/12/2018).

2. Tanggapan Menko Polhukam

Menko Polhukam Wiranto saat memberi tanggapan mengenai peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).
Menko Polhukam Wiranto saat memberi tanggapan mengenai peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018). (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)

Terkait hal tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta pihak TNI menghukum secara tegas sesuai aturan kepada oknum yang terlibat dalam penyerangan Mapolsek Ciracas, Jawa Timur pada Selasa (11/12/2018) malam.

Wiranto menegaskan aturan harus ditegakkan demi menjaga sinergita TNI-Polri.

Baca: Ini Sosok Iwan Hutapea yang Diduga Ikut Keroyok Anggota TNI di Ciracas

“Kalau diduga ada oknum yang tidak taat atasan ya ditindak tegas saja, dihukum karena ada aturan dan undang-undangnya, karena tindakan itu menyalahi sinergitas TNI-Polri yang sudah dibangun oleh Kapolri dan Panglima TNI, jadi kalau ada aparat keamanan yang lakukan kesalahan dihukum saja,” ujar Wiranto ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018) saat dilansir dari Tribun Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved