PAKU ITE Galang Donasi untuk Baiq Nuril, sang Suami: Ini Bukan Perkara Uang tapi Penegakan Hukum
Suami Baiq Nuril, Isnaini menyatakan, penggalangan dana dalam kasus yang menimpa sang istri, bukan perihal denda.
"Jangan biarkan Bu Nuril dan keluarganya sendirian menanggung denda Rp 500 juta, jumlah yang tak kecil baginya," terang Anindya Shabrina, korban UU ITE sekaligus Sekretaris PAKU ITE dilansir dari Kompas.com, Rabu (14/11/2018).
"Mari menggalang solidaritas keadilan dengan berdonasi untuk membantu membayar denda tersebut," ajaknya.
Anindya menyebutkan, bantuan donasi dapat disalurkan melalui http://kitabisa.com/saveibunuril.
Sementara itu, menurut seorang kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi, Nuril adalah korban yang diperlakukan secara tidak adil.
Saat dirinya berjuang untuk menegakkan keadilan atas perbuatan yang tidak dilakukannya, Muslim, Kepala Sekolah SMA 7, justru dipromosikan menjadi Kepala Bidang di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mataram.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)