Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Program Rp1.000 per Hari di Jabar Belum Berlaku di Bandung, Wali Kota: Masih Tunggu Surat Edaran
Kota Bandung, Jawa Barat masih belum menjalankan program 'jimpitan' Rp 1000 per hari, Wali Kota sebut masih tunggu Juknis dari Provinsi.
TRIBUNNEWS.COM - Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat (Jabar) mengenalkan program baru bernama Gerakan Rereongan Sapoe Saribu pada awal Oktober 2025.
Gerakan ini adalah gerakan sumbangan Rp1000 per hari kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), pelajar, dan masyarakat untuk meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial.
Program yang juga disebut Rereongan Poe Ibu ini diniatkan untuk jadi wadah donasi publik resmi untuk keperluan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Di Kabupaten Purwakarta, program ini sudah berjalan dari lingkup Pemkab hingga desa.
Namun, di Kota Bandung, program ini masih belum berjalan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) untuk penerapan program Poe Ibu ini.
Gerakan Poe Ibu itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
"Belum tahu. Saya menunggu surat edaran dari beliau dulu, secara tertulis beserta juknisnya," ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (6/10/2025).
Mengutip TribunJabar.id, pihaknya masih menunggu juknis supaya pelaksanaannya sesuai ketentuan.
"Karena kami ingin memastikan pengumpulan dana dari masyarakat ini bisa dilakukan dengan pertanggungjawaban yang benar, sesuai dengan standar administrasi yang akan dibuat oleh pemerintah provinsi," katanya.
Berjalan di Purwakarta
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, menyatakan bahwa program dari Gubernur Jabar ini telah berjalan di wilayahnya.
Baca juga: Mengenal Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu Dedi Mulyadi hingga Pro Kontra Warga Jawa Barat
"Mulai hari ini kita gerakan bersama. Dari ASN, pelajar, sampai masyarakat bisa ikut menyumbang seribu rupiah setiap hari."
"Sumbangan ini sifatnya ikhlas, bukan paksaan," ujarnya, Senin (6/10/2025).
Om Zein menyebut, meski ada BPJS dan sekolah gratis, namun masyarakat harus membayar mandiri ongkos ke rumah sakit atau baju ke sekolah.
Dana patungan tersebut, nantinya akan digunakan masyarakat untuk membayar ongkos transportasi hingga seragam sekolah.
"Sekolah memang gratis, BPJS juga ada. Tapi ongkos ke rumah sakit, atau baju sekolah yang harus dibeli, itu kan masih jadi kendala. Nah, lewat program ini bisa dibantu," ucap Om Zein, dikutip dari TribunJabar.id.
Untuk menghindari penyelewengan, Om Zein meminta desa maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membentuk tim bendahara masing-masing.
Meski bukan dana pemerintah, namun laporan pemasukan dan pengeluaran tetap akan diaudit oleh Inspektorat.
"Ini ikhtiar percepatan pelayanan. Dana gotong royong ini dikelola secara terbuka. Masyarakat bisa ikut mengawasi melalui pos pengaduan yang kami siapkan," ucapnya.
Ia menyebut, meski ini program sederhana, namun dengan menyisihkan sedikit uang, diharapkan kebutuhan mendesak masyarakat bisa segera ditangani.
"Gerakan ini sederhana, tapi dampaknya besar. Kalau semua ikut, nilainya bisa luar biasa untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan," ujar Om Zein.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Belum Berlaku di Bandung, Farhan Tunggu Juknis untuk Terapkan Gerakan Sapoe Sarebu Ala Dedi Mulyadi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Hilman Kamaludin/Daenza Falevi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.