Sabtu, 4 Oktober 2025

3 Fakta Aksi Sadis Pria di Karo Bunuh Teman Akibat Terlilit Utang Judol, Kubur Korban di Ladang Kopi

Ganda Nainggolan tega membunuh temannya Melky Pegangin-Angin buntut utang Rp 5 juta untuk bermain judi online. Terungkap detik-detik kejadian.

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
PEMBUNUHAN - Tampang Ganda Nainggolan, pembunuh Melky Perangin-Angin, saat digiring di Mapolres Tanah Karo, Jumat (3/10/2025). Ia membunuh korban setelah terlilit utang judi online. 

Dirinya mengaku, pelarian terakhirnya di kawasan Balige, Kabupaten Toba. 

"Saya terakhir di Balige, setelah itu saya enggak tenang. Terus dari Balige saya langsung ke Polres Karo menyerahkan diri," ujar Ganda 
Saat dihadirkan di konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Jumat (3/10/2025) 

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Nainggolan, selama melakukan upaya melarikan diri Ganda memiliki pegangan sejumlah uang yang ia dapat dari hasil menjual perhiasan milik Melky Perangin-Angin.

Dirinya menjelaskan, dari uang yang kini tersisa sebesar Rp 12.221.000 itu digunakan pelaku untuk menginap di sejumlah wilayah pelariannya. 

"Jadi dari hasil penjualan perhiasan korban, digunakan pelaku untuk melarikan diri. Dia mengaku selalu berpindah-pindah hotel," ujar Eriks. 

Hal tersebut dibenarkan Ganda, yang mengaku ia bisa berpindah-pindah tempat menginap dalam satu malam sekitar tiga hingga empat kali. 

"Iya pak satu malam bisa tiga sampai empat kali pindah," kata Ganda. 

Kembali diungkapkan Eriks, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Ganda mengaku pertama kali kabur ke wilayah Desa Raya, Berastagi.

Di sana, ia menginap di salah satu penginapan dan berencana untuk menjual perhiasan milik Melky namun di kawasan Berastagi. 

"Tapi karena di Berastagi toko emasnya tidak mau menerima, dia menjualnya ke kawasan Kabanjahe. Setelah itu dia mendapatkan uang sekitar Rp 31 juta dan langsung membeli telepon seluler kemudian melarikan diri lagi," ucapnya. 

Dalam pelarian pertama ke luar wilayah Kabupaten Karo, Eriks menjelaskan Ganda langsung menuju ke Kota Pematang Siantar.

Di sana, Ganda mengaku menginap selama empat hari. 

"Selanjutnya dari Siantar, Ganda berangkat ke Parapat hingga akhirnya ke Balige," ungkapnya. 

Saat menyerahkan diri ke Mapolres Tanah Karo pada Jumat (26/9/2025) Ganda diketahui datang seorang diri dengan mengendarai sepeda motor miliknya.

Usai mengakui perbuatannya di personel piket, selanjutnya Ganda diserahkan ke Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

Atas perbuatannya, Ganda Nainggolan dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(Tribunnews.com/ tribunmedan.com/ Muhammad Nasrul) 

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 10 Hari Kabur ke Sejumlah Wilayah, Ganda Nainggolan yang Bunuh Melky Perangin-angin Ngaku Tak Tenang 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved