Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Viral

Awal Mula Perselingkuhan Pejabat E hingga Ketahuan Istri dan Terancam Dipecat Bupati Majalengka

Berikut kronologi perselingkuhan E pejabat Pemkab Majalengka dengan seorang perempuan berinisial Y yang viral dan bikin Bupati Eman kaget.

Tribun Jabar/Adim Mughni
BUPATI SOAL PEJABAT SELINGKUH - Bupati Majalengka Eman Suherman (kanan) dan Wakil Bupati Dena M Ramdhan saat menghadiri acara di BKPSDM Majalengka, Kamis (2/10/2025). Eman Suherman mengaku kaget dengan kabar ada pejabatnya yang selingkuh. Berikut kronologi perselingkuhan pejabat E dangan wanita Y. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap awal mula kasus perselingkuhan seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat berinisial E.

Kabar perselingkuhan pejabat E yang viral di media sosial (medsos) ini bahkan telah ditindaklanjuti oleh Bupati Majalengka, Eman Suherman.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pejabat E pun sudah mengakui ia memang berselingkuh dengan seorang wanita berinisial Y.

Kronologi Perselingkuhan Pejabat Pemkab Majalengka

Dilansir dari TribunJabar.id, berikut rangkuman kronologi perselingkuhan pejabat E versi pengakuan Y kepada wartawan:

  • Maret 2025: Awal Perkenalan di Instagram

Perempuan berinisial Y itu mengaku pertama kali mengenal pejabat E melalui Instagram.

Kala itu, Y membuat Instagram Story dan E langsung menanggapi dengan meminta nomor rekening, alasannya untuk memberikan uang Tunjangan Hari Raya (THR).

Setelah itu, komunikasi di antara mereka berdua berlanjut melalui aplikasi pesan WhatsApp.

  • April 2025: Pertemuan Rutin di Tasik

Sejak awal April, hubungan E dan Y semakin intens.

Baca juga: Kata Bupati Eman soal Sosok Pejabat Pemkab Majalengka yang Diduga Selingkuh

Y mengungkapkan pejabat E bahkan rutin menemuinya seminggu sekali di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dari pertemuan tersebut, keduanya disebut melakukan hubungan badan.

  • Mei 2025: Dikontrakkan Rumah

Pada bulan Mei, pejabat E mengontrakkan sebuah rumah untuk Y di kawasan Tasikmalaya.

Menurut Y, alasan E yakni agar saat berkunjung, pejabat Pemkab Majalengka itu tidak perlu ke hotel.

  • Akhir Mei – Juni 2025:

Y mengaku terakhir kali menstruasi sekitar 30 Mei–1 Juni 2025.

Setelah itu, Y mengaku tidak mengalami haid lagi.

  • Juli 2025: Hubungan Ketahuan Istri

Pada 25–26 Juli 2025, hubungan terlarang mereka disebut ketahuan oleh istri pejabat E.

Sejak saat itu, komunikasi di antara pejabat E dengan Y mulai renggang.

Sebelumnya, mereka intens berkomunikasi melalui telepon, video call, dan pesan hampir setiap hari.

Viral dan Terancam Dipecat Bupati

Kasus perselingkuhan ini mencuat ke publik setelah Y mengunggah pernyataan di medsos, dirinya hamil akibat hubungan dengan E.

Meski sudah mengakui hubungan terlarangnya itu, pejabat E meragukan bayi yang dikandung Y merupakan anaknya.

Unggahan itupun viral dan menggemparkan masyarakat Majalengka.

Bupati Eman pun sampai terkejut tak menyangka saat mendengarnya.

Sebab, selama ini E dinilai sebagai sosok pejabat yang mempunyai kinerja yang baik.

Selain itu, E baru saja mendapatkan promosi atau naik jabatan.

Eman juga menyebutkan, E dikenal sebagai sosok yang pendiam dan tidak banyak bicara.

“Kalau dari sisi kinerja, laporannya baik. Makanya kemarin dia naik jabatan. Tapi kalau ada isu seperti ini, saya juga kaget. Orangnya dikenal pendiam dan tidak banyak bicara,” kata Bupati Eman di sela acara di BKPSDM Majalengka, Jawa Barat, Kamis (2/10/2025), dilansir dari TribunJabar.id.

Di sisi lain, Eman menegaskan, reputasi baik tidak akan menjadi penghalang untuk menindaklanjuti dugaan skandal ini.

Eman juga menekankan, tindakan perselingkuhan tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.

"Tidak pantas seorang pejabat melakukan perbuatan tercela. Harusnya mereka jadi teladan bagi publik,” ucap Eman.

Sebagai tindak lanjut, Eman telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat untuk membentuk tim investigasi.

Tim investigasi beranggotakan 5 orang itu bertugas untuk mengumpulkan data, mendalami kasus, dan menyesuaikannya dengan aturan hukum yang berlaku.

Menurut Eman, pejabat E bisa diberhentikan dari pekerjaannya apabila terbukti bersalah.

“Kalau nanti terbukti, tentu akan ada tindakan terukur sesuai aturan. Apakah dinonjobkan, diberhentikan, atau bentuk sanksi lainnya, kita serahkan pada hasil kerja tim,” jelas Eman, menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas birokrasi Majalengka.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Lengkap Hubungan Gelap Pejabat Majalengka E versi Wanita Y: Diblokir usai Hamil

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Adhim Mugni Mubaroq)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved