Jumat, 3 Oktober 2025

Berita Viral

Penyebab Ormas dan Warga Tolak Proyek Holyland, Gelar Aksi di Kantor Bupati Karanganyar

Bupati Karanganyar hentikan sementara proyek Holyland usai penolakan warga Karangturi yang mayoritas muslim. Bangunan mangkrak dan gerbang ditutup.

Penulis: Faisal Mohay
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
PROYEK HOLYLAND GONDANGREJO - Penampakan proyek wisata rohani Holyland di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Senin (22/9/2025). Pembangunan ditunda sementara oleh Pemkab Karanganyar dengan SK Bupati Karanganyar Nomor 500.16.7/505/2025 yang ditandatangani 2 September 2025. Penundaan dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat dan keberatan-fraksi DPRD karena izin yang dianggap bermasalah. 

Diduga ada pemalsuan tanda tangan yang dilakukan pengelola.

"Kami jujur keberatan, apalagi kami melihat syarat pembangunan tempat ibadah dari SKB 2 Menteri yang menyatakan bahwa harus ada 90 warga sekitar yang menggunakan tempat ibadah tersebut," pungkasnya.

Kata Sekertaris Desa

Sekretaris Desa (Sekdes) Karangturi, Muhtar, menerangkan pihak desa hanya sebagai fasilitator pertemuan antara pemilik yayasan dengan warga.

“Kami tidak mengetahui SK dari Bupati Karanganyar saat itu kapan turunnya, namun sebelumnya kami diminta tolong untuk fasilitasi warga bertemu dengan yayasan terkait pembangunan gereja,” bebernya, Senin (22/9/2025).

Pertemuan pertama digelar di sebuah resto di Mojosongo, Solo, pada 5 Juli 2023, dengan dihadiri Kepala Desa Mulyadi, perwakilan Badan Perwakilan Desa (BPD), Yayasan, FKUB, hingga 64 warga Karangturi.

Baca juga: Viral Video Detik-detik Kubah Masjid Agung Sukoharjo Roboh saat Hujan dan Angin, Terjadi 2 Kali

Sejak awal, tak ada penolakan dari warga sehingga pembangunan dapat dilakukan mulai April 2024.

“Kami hanya melakukan fasilitasi surat antara warga kami dan Desa Plesungan, yayasan serta FKUB dengan yang hadir 64 orang. Dari hasil pertemuan, berjalan lancar, tidak ada protes dari warga,” sambungnya.

Setelah setahun lebih proyek berjalan, keluar SK Bupati Karanganyar yang meminta pembangunan dihentikan sementara.

“Saya bingung, pada saat pertemuan sebelum SK Bupati Karanganyar turun dan pembangunan berjalan tidak ada masyarakat yang protes saat itu. Namun tiba-tiba ada yang protes baru-baru ini,” jelasnya.

Ia menegaskan pihak desa tak pernah dilibatkan dalam pembuatan SK.

“Terkait perizinan saat ini sudah melalui online, kami tidak dilibatkan dalam pembuat kebijakan perizinan dan hanya diminta untuk memfasilitasi pertemuan itu,” tandasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Forum Umat Islam Geruduk Kantor Bupati Karanganyar, Tuntut Proyek Holyland Batal

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Mardon)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved