Kamis, 2 Oktober 2025

Diduga Hamili Mahasiswi, Massa Gelar Demo Desak Oknum Polisi di Polman Dipecat

Puluhan mahasiswa gelar aksi di depan Markas Polres Polman, Sulawesi Barat menuntut pertanggung jawaban oknum polisi, GB, yang menghamili mahasiswi.

Penulis: Falza Fuadina
Editor: Endra Kurniawan
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
DEMO - Aksi mahasiswa di depan Markas Polres Polman, di Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali sempat memanas, Rabu (1/10/2025). Massa aksi sempat saling dorong dengan pihak kepolisian di depan pintu gerbang. 

Bripda GB kini telah menjalani sidang kode etik.

Hal ini diungkap oleh Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Polman, AKP Mustakim.

Menurut Mustakim, dari hasil sidang kode etik, GB terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi etik.

"Sanksi etik diberikan yakni penahanan khusus selama 30 hari dan penundaan pangkat selama satu tahun," kata AKP Mustakim.

Ia menjelaskan, alasan GB menerima sanksi etik lantaran berhubungan badan dengan perempuan yang bukan istrinya.

Kini, GB telah menjalani Penanganan Khusus (Patsus) selama 30 hari serta sanksi tambahan berupa penundaan pangkat selama satu tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul BREAKING NEWS: Mahasiswa Demo di Mapolres Polman, Minta Oknum Polisi Hamili Perempuan Dipecat dan Kompas.com dengan judul "Diduga Hamili Gadis 20 Tahun, Oknum Polisi di Polman Didemo Keluarga Korban"

(Tribunnews.com/Falza) (Kompas.com/Junaedi) (Tribunsulbar.com/Fahrun Ramli)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved