Senin, 29 September 2025

Pagi Ini Polisi Rekonstruksi Kasus Polwan Briptu Rizka Diduga Bunuh Suaminya Sendiri Brigadir Esco

Polres Lombok Barat gelar rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco pada Senin (29/8/2025) pukul 09.00 WITA.

Istimewa/Tribun Lombok
BRIPTU RIZKA TERSANGKA - Kolase gambar memperlihatkan Briptu Rizka Sintiani (kiri), lokasi penemuan jasad Brigadir Esco Faska Rely (tengah) dan Brigadir Esco Faska Rely (kanan). Briptu Rizka kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya itu. Kuasa hukum Briptu Rizka tengah menyiapkan langkah hukum terkait penetapan status tersangka. Polres Lombok Barat gelar rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco pada Senin (29/8/2025) pukul 09.00 WITA. 

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK BARAT - Kasus pembunuhan Brigadir Esco diduga oleh istrinya sendiri yang adalah Polwan, Briptu Rizka Sintiyani terus berproses. 

Update terkini, Polres Lombok Barat bakal menggelar rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco di Dusun Nyiur Lembang, Desa Lembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin (29/8/2025) pukul 09.00 WITA. 

Ketua tim kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan menyampaikan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari Polda NTB bahwa rekonstruksi akan digelar Senin (29/9/2025) pagi. 

"Terus kemudian saya protes ke Kasat reskrim kenapa tidak diinformasikan ke kita. Kita kan harus tahu. Dia bilang sudah suruh tim kasih tahu, tapi sampai sekarang ndak ada. Padahal rekonstruksi harus terbuka," jelas Lalu Anton. 

Lalu Anton menerangkan, semua pihak akan hadir dalam rekonstruksi besok termasuk keluarga Brigadir Esco, tim kuasa hukum dan masyarakat karena terbuka untuk umum. 

"Kita harus kawal karena pihak korban yang berkepentingan," jelas Lalu Anton. 

Baca juga: Sosok Amaq Siun, Ayah Briptu Rizka Pertama Kali Temukan Jasad Brigadir Esco di Lombok Barat

Adegan rekonstruksi merupakan salah satu rangkaian pengungkapan kasus agar menjadi terang benderang. 

Lalu Anton sangat menyayangkan karena informasi rekonstruksi tidak disampaikan kepada kuasa hukum ataupun keluarga korban. 

"Biar ada keterbukaan juga bagi kami kuasa hukum pelapor. Kami sayangkan Polres Lombok Barat itu. Kalau bukan kami yang aktif, artinya kami tidak diinformasikan. Ada apa ini?," jelas Lalu Anton heran. 

"Tidak ada informasi kalau bukan kami yang aktif. Tadi Polda yang informasikan ke kami karena kami tanya ke Polda. Terus kami pastikan ke Polres Lombok Barat," sambung Lalu Anton. 

Lalu Anton menyebutkan, tersangka Briptu Rizka wajib dihadirkan.

"Sama dengan kasus pembunuhan di Nipah karena jadi sorotan publik ya jadi harus terbuka," demikian Lalu Anton. 

Sementara itu, Kasat reskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata dan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid saat dikonfirmasi belum menjawab pertanyaan wartawan. 

Wartawan Tribun Lombok akan terus menghubungi Polres Lombok Barat dan Polda NTB untuk detil kegiatan rekonstruksi.

 

Berawal dari Temuan Mayat Membusuk

Briptu Rizka Sintiyani merupakan istri dari Brigadir Esco yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan

Brigadir Esco ditemukan tewas di kebun belakang rumahnya dengan kondisi leher terikat tali. Dugaan awal ayah dua anak tersebut melakukan bunuh diri. 

Namun belakangan terungkap berdasarkan hasil visum bahwa Esco meregang nyawa karena dibunuh. 

Kasus bermula dari Penemuan mayat laki-laki dalam kondisi membusuk menggegerkan warga Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA. 

PENEMUAN MAYAT - Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA. Berdasarkan video yang beredar, tampak di lokasi dekat tempat mayat ditemukan, HP, jam tangan, dan kunci motor di kantong celana.
PENEMUAN MAYAT - Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA. Berdasarkan video yang beredar, tampak di lokasi dekat tempat mayat ditemukan, HP, jam tangan, dan kunci motor di kantong celana. (Dok Polres Lombok Barat)

Mayat pertama kali ditemukan Warga Dusun Nyiur Lembang Dalem Amaq Siun saat akan mencari ayamnya yang hilang. 

Berdasarkan video yang beredar, tampak di lokasi dekat tempat mayat ditemukan, HP, jam tangan, dan kunci motor di kantong celana. 

Mayat dalam kondisi terlentang di bawah pohon dengan keadaan leher terjerat tali, muka rusak, badan membengkak dan dikerumuni lalat. 

 

Teka-teki Kematian Brigadir Esco: Istri Tersangka hingga Isu Perselingkuhan

Kematian Brigadir Esco Faska Rely (29), anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat terus menjadi sorotan publik setelah jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di bukit belakang permukiman warga Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, pada Minggu, 24 Agustus 2025 lalu.

Sejumlah kejanggalan mengiringi penemuan mayat tersebut, mulai dari kondisi tubuh korban, temuan barang bukti di lokasi yang tak lazim, hingga dugaan keterlibatan orang terdekat korban dalam insiden ini.

Kasus ini memasuki babak baru setelah Polda NTB menetapkan istri korban, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka pada Jumat, 19 September 2025.

Meski kepolisian belum mengungkapkan motif dari kasus ini, spekulasi liar bermunculan bahwa motif dari kasus tewasnya Brigadir Esco ini diduga karena masalah asmara perselingkuhan.

Tidak hanya isu perselingkuhan, sejumlah spekulasi juga berkembang tentang judi online.

 

Kronologi Penemuan

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya, penemuan jasad Brigadir Esco bermula dari laporan warga sekitar pukul 11.30 Wita.

Amaq Siun, warga setempat, menemukan tubuh seorang pria tak bernyawa dengan kondisi leher terjerat tali saat mencari ayamnya yang hilang di area perbukitan.

“Kami telah melakukan pengamatan TKP secara umum dan khusus, pemotretan, serta pemeriksaan luar pada tubuh korban. Barang bukti juga sudah diamankan dari TKP,” ujar AKP Lalu Eka Arya, Senin (25/8/2025).

Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk proses autopsi. Di sekitar lokasi, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti kunci sepeda motor, sandal jepit, dan satu unit handphone yang masih berada di saku korban.

Kejanggalan demi Kejanggalan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyampaikan bahwa kematian Brigadir Esco bukan karena bunuh diri, melainkan akibat penganiayaan.

“Ada dugaan kekerasan, iya (penganiayaan) mengakibatkan meninggal dunia,” kata Syarif pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk istri dan mertua korban. Ponsel milik Brigadir Esco yang  telah dianalisis lebih lanjut bekerja sama dengan Bareskrim Polri.

Ayah korban, Samsul Herawadi, membeberkan sejumlah kejanggalan yang ia temukan sebelum dan sesudah jenazah anaknya ditemukan.

Samsul menduga kuat bahwa jasad anaknya sempat disembunyikan di kamar anak korban.

Ia menemukan bercak darah di handuk cucunya dan kayu yang kini telah disita polisi sebagai barang bukti. Hal itu ia temukan saat mengunjungi rumah cucunya.

“Saya semakin terpukul, kenapa harus di kamar cucu saya,” ungkap Samsul.

Baca juga: Kasus Kematian Brigadir Esco, Polisi Periksa Mertua dan Orangtua Korban

Samsul kala itu meyakini bahwa kematian anaknya bukanlah bunuh diri. “Tanpa autopsi, anak kecil pun tahu itu bukan bunuh diri,” tegasnya.

Sejak kematian Esco mencuat ke publik dan mencurigai keterlibatan orang dekat, Samsul mengaku keluarganya terus berada dalam tekanan sosial dan psikis.

“Apa iya? Mungkinkah? Tegakah? Itu yang menjadi pikiran kita bingung,” ujarnya.

Kejanggalan juga diungkapkan Kepala desa Desa Jembatan Gantung, Suhaimi. Ia menyatakan bahwa sebelum penemuan jasad Esco, tidak ada laporan yang masuk terkait hilangnya korban, baik dari keluarga maupun perangkat dusun.

“Istrinya nggak pernah lapor kalau suami belum pulang, dan ndak pernah dia lapor kasih tahu tetangga atau kadusnya,” ungkap Suhaimi saat diwawancarai Tribun Lombok, Senin (25/8/2025) lalu.

Penetapan Briptu Rizka sebagai Tersangka

Penyelidikan akhirnya mengarah pada sosok istri korban sendiri, Briptu Rizka Sintiyani. Penetapan dilakukan usai gelar perkara tertutup di Mapolda NTB, Jumat (19/9/2025).

“Hasil gelar perkara, penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid.

Menanggapi penetapan ini, Samsul Herawadi menyatakan bahwa ia menduga pembunuhan terhadap anaknya direncanakan dan tidak dilakukan oleh satu orang.

“Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil. Saya yakin ada pihak luar yang terlibat,” kata Samsul. Ia juga menuntut agar siapapun yang terlibat diadili seberat-beratnya.

TERSANGKA – Kolase gambar memperlihatkan Brigadir Esco Faska Rely (kanan), yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri), yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya.
TERSANGKA – Kolase gambar memperlihatkan Brigadir Esco Faska Rely (kanan), yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri), yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya. (Tribun Lombok)

 

Kuasa Hukum Briptu Rizka Bantah Isu Asmara

Sementara itu, kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi, menyatakan ada kejanggalan dalam proses penetapan tersangka.

“Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka,” ungkapnya.

Pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum untuk menguji keputusan penyidik dan memastikan tidak terjadi kriminalisasi terhadap kliennya.

Ia juga membantah, isu liar tentang dugaan perselingkuhan yang memicu perkelahian dan berujung pada tewasnya Brigadir Esco.

“Itu semua tidak benar (isu perselingkuhan), itu fintah,” tegas Rossi.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir Esco Dikabarkan akan Digelar Besok Pagi

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan