Senin, 29 September 2025

Pagi Ini Polisi Rekonstruksi Kasus Polwan Briptu Rizka Diduga Bunuh Suaminya Sendiri Brigadir Esco

Polres Lombok Barat gelar rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco pada Senin (29/8/2025) pukul 09.00 WITA.

Istimewa/Tribun Lombok
BRIPTU RIZKA TERSANGKA - Kolase gambar memperlihatkan Briptu Rizka Sintiani (kiri), lokasi penemuan jasad Brigadir Esco Faska Rely (tengah) dan Brigadir Esco Faska Rely (kanan). Briptu Rizka kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya itu. Kuasa hukum Briptu Rizka tengah menyiapkan langkah hukum terkait penetapan status tersangka. Polres Lombok Barat gelar rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco pada Senin (29/8/2025) pukul 09.00 WITA. 

Kejanggalan juga diungkapkan Kepala desa Desa Jembatan Gantung, Suhaimi. Ia menyatakan bahwa sebelum penemuan jasad Esco, tidak ada laporan yang masuk terkait hilangnya korban, baik dari keluarga maupun perangkat dusun.

“Istrinya nggak pernah lapor kalau suami belum pulang, dan ndak pernah dia lapor kasih tahu tetangga atau kadusnya,” ungkap Suhaimi saat diwawancarai Tribun Lombok, Senin (25/8/2025) lalu.

Penetapan Briptu Rizka sebagai Tersangka

Penyelidikan akhirnya mengarah pada sosok istri korban sendiri, Briptu Rizka Sintiyani. Penetapan dilakukan usai gelar perkara tertutup di Mapolda NTB, Jumat (19/9/2025).

“Hasil gelar perkara, penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid.

Menanggapi penetapan ini, Samsul Herawadi menyatakan bahwa ia menduga pembunuhan terhadap anaknya direncanakan dan tidak dilakukan oleh satu orang.

“Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil. Saya yakin ada pihak luar yang terlibat,” kata Samsul. Ia juga menuntut agar siapapun yang terlibat diadili seberat-beratnya.

TERSANGKA – Kolase gambar memperlihatkan Brigadir Esco Faska Rely (kanan), yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri), yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya.
TERSANGKA – Kolase gambar memperlihatkan Brigadir Esco Faska Rely (kanan), yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri), yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya. (Tribun Lombok)

 

Kuasa Hukum Briptu Rizka Bantah Isu Asmara

Sementara itu, kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi, menyatakan ada kejanggalan dalam proses penetapan tersangka.

“Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka,” ungkapnya.

Pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum untuk menguji keputusan penyidik dan memastikan tidak terjadi kriminalisasi terhadap kliennya.

Ia juga membantah, isu liar tentang dugaan perselingkuhan yang memicu perkelahian dan berujung pada tewasnya Brigadir Esco.

“Itu semua tidak benar (isu perselingkuhan), itu fintah,” tegas Rossi.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir Esco Dikabarkan akan Digelar Besok Pagi

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan