Pagi Ini Polisi Rekonstruksi Kasus Polwan Briptu Rizka Diduga Bunuh Suaminya Sendiri Brigadir Esco
Polres Lombok Barat gelar rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco pada Senin (29/8/2025) pukul 09.00 WITA.
Editor:
Theresia Felisiani
Kejanggalan juga diungkapkan Kepala desa Desa Jembatan Gantung, Suhaimi. Ia menyatakan bahwa sebelum penemuan jasad Esco, tidak ada laporan yang masuk terkait hilangnya korban, baik dari keluarga maupun perangkat dusun.
“Istrinya nggak pernah lapor kalau suami belum pulang, dan ndak pernah dia lapor kasih tahu tetangga atau kadusnya,” ungkap Suhaimi saat diwawancarai Tribun Lombok, Senin (25/8/2025) lalu.
Penetapan Briptu Rizka sebagai Tersangka
Penyelidikan akhirnya mengarah pada sosok istri korban sendiri, Briptu Rizka Sintiyani. Penetapan dilakukan usai gelar perkara tertutup di Mapolda NTB, Jumat (19/9/2025).
“Hasil gelar perkara, penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid.
Menanggapi penetapan ini, Samsul Herawadi menyatakan bahwa ia menduga pembunuhan terhadap anaknya direncanakan dan tidak dilakukan oleh satu orang.
“Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil. Saya yakin ada pihak luar yang terlibat,” kata Samsul. Ia juga menuntut agar siapapun yang terlibat diadili seberat-beratnya.

Kuasa Hukum Briptu Rizka Bantah Isu Asmara
Sementara itu, kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi, menyatakan ada kejanggalan dalam proses penetapan tersangka.
“Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka,” ungkapnya.
Pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum untuk menguji keputusan penyidik dan memastikan tidak terjadi kriminalisasi terhadap kliennya.
Ia juga membantah, isu liar tentang dugaan perselingkuhan yang memicu perkelahian dan berujung pada tewasnya Brigadir Esco.
“Itu semua tidak benar (isu perselingkuhan), itu fintah,” tegas Rossi.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir Esco Dikabarkan akan Digelar Besok Pagi,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.