Tidak Terima Anaknya Ditampar, Orangtua Murid di Gorontalo Laporkan Guru SD ke Polisi
Pelapor guru SD adalah Reymond Panigoro, orangtua murid yang diduga ditampar guru tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO– Seorang guru di SDN 2 Batudaa, Desa Payunga, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, dilaporkan ke polisi.
Pelapor guru SD adalah Reymond Panigoro, orangtua murid yang diduga ditampar guru tersebut.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Jumat (19/9/2025), sekira pukul 11.00 Wita.
Baca juga: Oknum Guru SMA di Boyolali Berdalih Ada Setan Ketika Injak Siswa
“Anak saya dipukul di depan kelas, ditampar bagian depan dan belakang. Katanya gara-gara ada ribut-ribut dengan teman-temannya, lalu guru salah sangka bahwa anak saya yang melapor ke pihak luar,” ungkap Reymond kepada TribunGorontalo.com, Jumat (26/9/2025).
Reymond menilai kekerasan fisik tersebut tidak dapat dibenarkan dan ia merasa kecewa atas kepercayaan yang diberikan kepada sekolah.
“Bagi saya, sekolah itu orangtua kedua bagi anak-anak. Saya sudah titipkan anak dengan harapan dididik dengan baik, bukan diperlakukan seperti ini,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tidak adanya itikad baik dari guru terduga pelaku meminta maaf secara langsung.
"Tidak ada penyampaian, tidak ada rasa menyesal yang ditunjukkan. Itu yang bikin saya tambah kecewa,” ujarnya.
Reymond kini menegaskan akan menempuh jalur hukum.
"Saya sudah lapor ke pihak berwajib. Kalau mediasi tidak memuaskan, maka langkah hukum harus diambil. Saya ingin ada keadilan untuk anak saya,” pungkasnya.
Baca juga: Oknum Guru di Cirebon Diduga Lecehkan Murid SD, Polisi Mulai Selidiki
Klarifikasi Pihak Sekolah
Kepala SDN 2 Batudaa, Faisal Bima, memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi di sekolahnya.
Ia membenarkan adanya laporan keributan di kelas pada Jumat pekan lalu. Namun ia mengaku tidak melihat langsung dugaan pemukulan yang terjadi.
“Kejadiannya Jumat lalu. Saya sendiri waktu ke sana, kondisi kelas sudah tenang. Anak-anak saya tanya kenapa belum pulang, mereka bilang masih menunggu paket. Saya sampaikan supaya pulang saja karena sudah dekat waktu salat jumat,” jelas Faisal.
Faisal menuturkan, tak lama setelah itu, orangtua murid datang dan menyampaikan bahwa anaknya dipukul.
Baca juga: Oknum Guru di Cirebon Diduga Lecehkan Murid SD, Polisi Mulai Selidiki
Ia mengaku sudah berusaha menenangkan suasana dan mengusulkan agar mediasi dilakukan pada Senin agar lebih tertata.
“Saya katakan, mari kita bicarakan baik-baik. Tapi karena waktu itu sudah mau salat, saya usulkan nanti setelah ibadah atau di Senin. Namun rupanya orangtua langsung memilih melapor ke Polsek Batudaa,” ujar Faisal saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Jumat.
Faisal mengaku terkejut saat ditelepon pihak kepolisian bahwa laporan dugaan kekerasan sudah masuk.
"Terus terang saya kaget. Belum sempat kami lakukan klarifikasi internal, masalah ini sudah langsung masuk ranah hukum,” bebernya.
Faisal menegaskan pihak sekolah akan tetap kooperatif dengan penegak hukum dan menjunjung prinsip bahwa sekolah harus menjadi tempat aman bagi anak-anak.
“Kami di sekolah tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun. Tapi saya juga berharap persoalan ini tidak terburu-buru digiring ke opini negatif. Mari kita duduk bersama, klarifikasi dengan tenang, supaya jelas duduk perkaranya,” tutupnya.
Penulis: Jefry Potabuga
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul BREAKING NEWS: Guru SD di Gorontalo Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Tampar Siswa
Sumber: Tribun Gorontalo
3 Fakta Guru SD di Lampung Hendak Cekik Siswa: Polisi Lakukan Penyelidikan, Disorot DPRD Pesawaran |
![]() |
---|
Guru SD di Pesawaran Lampung Intimidasi Guru dan Ancam Cekik Murid: Ternyata Beda Sekolah |
![]() |
---|
Guru SD dan SMP di Kabupaten Ngada NTT Dapat Pembekalan Pendidikan Hingga Pengentasan Stunting |
![]() |
---|
Update Kasus Guru SD di Pangandaran yang Tilap Uang Siswa Rp343 Juta, 5 Kepala Sekolah Dibikin Repot |
![]() |
---|
Bahas Lagi Kiesha Alvaro Digampar Dimas Anggara, Okie Agustina Geram Putranya Dijuluki Tukang Ngadu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.