Kiesha Alvaro dan Kekerasan Fisik
Ahli Ekspresi Soroti Permintaan Maaf Dimas Anggara ke Kiesha Alvaro, Singgung Ketulusan
Permintaan maaf Dimas Anggara kepada Kiesha Alvaro dinilai janggal oleh ahli ekspresi, Kirdi Putra. Singgung ketulusan Dimas untuk minta maaf.
TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan antara Kiesha Alvaro dengan Dimas Anggara berakhir damai.
Dimas dan Kiesha baru-baru ini menjadi sorotan usai Pasha Ungu mengungkap anaknya menerima tindak kekerasan.
Kini, suami Nadine Chandrawinata itu telah menyampaikan permintaan maaf terhadap Kiesha dan kedua orangtuanya.
Namun, permintaan maaf tersebut dinilai janggal oleh ahli ekspresi, Kirdi Putra.
Kirdi Putra menyinggung soal ketulusan permintaan maaf Dimas terhadap Kiesha.
"Permintaan maaf yang tulus itu ada tiga faktor, tiga parameter," ujar Kirdi mengawali, dikutip dari YouTube Insertlive, Kamis (26/6/2025).
Kirdi mengatakan, bahwa ada satu parameter yang tidak ada dalam permintaan maaf Dimas, yakni perbuatan yang ia lakukan.
Dimas tidak mengungkap detail kesalahan apa yang telah ia perbuat terhadap putra sulung Pasha Ungu.
"Parameter yang pertama adalah bahwa siapa yang minta maaf, itu benar kata-katanya Dimas, 'saya minta maaf'. Siapa yang minta maaf jelas."
"Yang kedua, minta maaf kepada siapa? kepada Keisha dan keluarga."
"Tapi yang ketiga, kenapanya? Misalnya saya telah melakukan tindak kekerasan, saya telah melakukan ini melakukan itu, itu nggak dia sebut," papar Kirdi.
Baca juga: Pasha Ungu Apresiasi Permintaan Maaf Dimas Anggara atas Insiden dengan Kiesha Alvaro
Oleh karena itu, menurut Kirdi, permintaan maaf Dimas kepada Kiesha tidak tulus.
"Jadi poin dari sudut pandang apakah dia meminta maaf secara tulus, jawabannya tidak memenuhi kaidah ketiga dari tiga penanda bahwa permintaan maaf itu tulus," ujar Kirdi.
Kirdi menegaskan, permintaan maaf tidak bisa dikatakan tulus jika hanya memenuhi dua poin yang telah ia sebutkan.
"Kalau ada orang bilang, yang penting dua (poin) udah, enggak gitu ngelihatnya!.”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.