Senin, 29 September 2025

Sopir Bank Bawa Kabur Uang

Gelagat Anggun Eks Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 M, Disebut Paham Ritme hingga Sudah Memantau

Anggun, mantan sopir Bank Jateng, disebut sudah paham pola distribusi dana sehingga memantau sejak lama.

|
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
BAWA KABUR - Anggun Tyasbodhi (baju biru kanan) tersangka utama kasus bawa kabur uang miliaran rupiah sempat beli rumah di pinggiran Gunungkidul. Motif pembelian rumah itu terkuak di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025). 

TRIBUNNEWS.com - Kuasa hukum Bank Jawa Tengah (Jateng), Boyamin Saiman, mengungkapkan gelagat Anggun Tyas, mantan sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang senilai Rp10 miliar.

Anggun, yang bekerja sebagai sopir outsourcing, disebut Boyamin paham pola distribusi dana di Bank Jateng.

Terutama, kata dia, menjelang akhir bulan saat kebutuhan dana tunai meningkat.

Atas hal itu, Boyamin menilai Anggun telah memantau ritme distribusi dana sejak lama, sebelum akhirnya membawa kabur uang Rp10 miliar.

"Pelaku ini sudah paham ritme. Karena menjelang akhir bulan biasanya kebutuhan dana tunai naik, terutama untuk gaji dan pengisian ATM."

"Bahkan sebelumnya pernah lebih dari Rp15 miliar dan aman-aman saja. Jadi jelas, dia sudah memantau sejak lama," urai Boyamin di Mapolresta Solo, Senin (22/9/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

Baca juga: Tinggal Bareng 2 Perempuan di Rumah Baru, Anggun Sopir Bank Jateng Perkenalkan sebagai Saudara

Mengenai sisa uang Bank Jateng sebanyak Rp9,6 miliar yang telah diamankan saat penangkapan terhadap Anggun, Boyamin mengaku memang tak serta-merta bisa segera dikembalikan.

Sebab, uang itu saat ini telah menjadi barang bukti kejahatan Anggun.

Boyamin menyebut, uang tersebut kemungkinan baru akan dikembalikan ke Bank Jateng setelah sidang putusan di pengadilan.

"Setelah putusan incracht," kata dia, masih dari TribunSolo.com.

"Hakim akan putuskan dikembalikan kepada siapa, mestinya kepada korban yaitu bank Jateng," imbuhnya.

Sebelumnya, Anggun ditangkap di sebuah rumah di kawasan Padukuhan Pejaten, Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Senin (8/9/2025) dini hari.

Ia diamankan bersama tiga orang lainnya, seorang pria dan dua perempuan.

Saat diamankan, keempatnya sedang tertidur pulas.

"Ada empat yang diamankan. Tidak ada (perlawanan), saat itu posisi mereka (sedang) tidur," jelas Kapolsek Panggang, AKP Gatot Sukoco, Selasa (9/9/2025), dilansir TribunJogja.com.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan