Senin, 6 Oktober 2025

Plang Larangan Beraktivitas Dipasang di Area Karhutla Riau, Gubernur Tegaskan Ancaman Nyata

Riau pasang plang larangan di lahan bekas karhutla. Upaya cegah kebakaran diperkuat demi lindungi ekosistem dan warga.

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
KARHUTLA RIAU - Plang larangan aktivitas dipasang di lahan bekas terbakar di Riau. Pemerintah dan aparat bersatu cegah karhutla berulang. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY) 

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menekankan, pendistribusian plang merupakan tindak lanjut dari program yang sudah lama dijalankan Polda Riau.

Kapolda berpandangan, langkah ini adalah wujud nyata dari keseriusan Polda Riau bersama Pemprov Riau dalam mencegah karhutla. 

"Kami ingin memastikan lahan bekas terbakar tidak lagi disalahgunakan, dan seluruh pihak memiliki rasa tanggung jawab yang sama menjaga lingkungan,” tegas Kapolda.

Ia menambahkan, keberadaan plang akan semakin memperkuat langkah penegakan hukum di lapangan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat. 

Irjen Herry menambahkan, pencegahan selalu lebih baik daripada penanggulangan.

Maka dari itu Polda Riau mengajak seluruh pihak, terutama masyarakat di sekitar kawasan rawan, untuk menjadikan plang ini sebagai pengingat bahwa karhutla adalah musuh bersama.

"Dengan kesinambungan program antara pemerintah provinsi, Polda Riau, dan stakeholder lainnya, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, kolaborasi semakin solid, dan kejadian karhutla yang merugikan ekosistem, kesehatan, serta ekonomi dapat ditekan secara signifikan," demikian Kapolda. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved