Selasa, 7 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Sosok Iptu Muhtar, Wakapolsek Pakel Tulungagung Dikeroyok Pesilat, Berawal Korban Lindungi Warga

Berikut sosok Iptu Muhtar, Wakil Kapolsek (Wakapolsek) Pakel, Polres Tulungagung yang dikeroyok pesilat secara brutal.

Kolase: Kanal YouTube tvOneNews dan Instagram @polrestulungagung
PESILAT KEROYOK POLISI - (Kiri) AF, pesilat yang nekat keroyok Iptu Muhtar, Wakil Kapolsek (Wakapolsek) Pakel, Polres Tulungagung, Jawa Timur, saat digiring polisi, Senin (23/9/2025) dan (Kiri) Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N saat memberikan keterangannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Iptu Muhtar, Wakil Kapolsek (Wakapolsek) Pakel, Polres Tulungagung, Jawa Timur.

Iptu Muhtar menjadi korban pengeroyokan sejumlah oknum pesilat sebuah perguruan, pada Jumat (5/9/2025) lalu.

Korban dikeroyok 10 pesilat secara brutal saat berusaha melindungi warga yang hendak dimassa oleh para pelaku.

Akibat kejadian ini, Iptu Muhtar terluka di bagian wajah dan kedua lengannya.

Baca juga: Kantor Polisi di Sukoharjo Digeruduk 500 Orang Buntut Lamban Tangani Kasus Penganiayaan 4 Pesilat

Siapa Iptu Muhtar?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Iptu Muhtar menjabat sebagai Wakapolsek Pakel menggantikan Iptu Marsid, S.H.

Muhtar kini memiliki jabatan Inspektur Polisi Satu alias Iptu.

Pangkat ini masuk dalam golongan perwira pertama di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Simbol kepangkatan Iptu berupa 2 balok emas di pundaknya.

Informasi tambahan, Iptu Muhtar merupakan pria kelahiran 1972 atau kini berusia 53 tahun.

Kronologi kejadian

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N membeberkan kronologi yang menimpa Iptu Muhtar.

Semua bermula saat Iptu Muhtar beserta jajarannya melakukan pengamanan konvoi perguruan silat pada Jumat (5/9/2025) sore sekira pukul 15.00 WIB.

Konvoi dalam rangka merayakan ujian kenaikan tingkat.

Rombongan dengan 200 sepeda motor berkeliling dari Kecamatan Pakel ke Kecamatan Bandung, kemudian ke Kecamatan Boyolangu.

Saat hendak kembali ke wilayah Kecamatan Pakel, rombongan berpapasan dengan seorang dalang.

Lokasi persisnya berada di Kantor Desa Gebang, Kecamatan Pakel.

Warga tersebut kala itu melaju dari arah berlawanan dari peserta konvoi.

Singkat cerita, tersangka AF beserta 9 orang pesilat lainnya adu mulut dengan dalang tersebut.

Melihat keributan, Iptu Muhtar berusaha melindungi warga tersebut dari amukan pelaku.

"Iptu Muhtar saat itu memeluk si dalang ini agar tidak dipukuli massa."

"Tapi, dia menjadi sasaran pukulan," urai AKP Ryo, dikutip dari TribunJatim.com.

Baca juga: Fakta Pesilat Tewas saat Konvoi di Malang: Tersangka Penusukan Terancam 7 Tahun Penjara

Para pelaku menganiaya Iptu Muhtar secara brutal korban berulang kali dipukul.

Bahkan saat korban terjatuh, AF dan kawan-kawannya tidak menghentikan aksinya.

"Pelaku melakukan penganiayaan secara brutal dengan tangan kosong, memukul korban berulang kali hingga korban terjatuh," jelas AKP Ryo, dikutip dari Kompas.com.

Anggota polisi yang melihat kejadian ini langsung menghentikan aksi pengeroyokan dan membubarkan konvoi.

Sementara akibat kejadian ini, Iptu Muhtar terluka dan sempat mendapatkan pertolongan medis.

Sosok AF

AF merupakan residivis kasus serupa pada Juli 2024 lalu.

Ia sempat dipenjara karena melakukan pengeroyokan terhadap warga di Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut.

Dikutip dari TribunJatim.com, AF sudah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung.

Dirinya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 bulan.

Satu tahun berselang AF kembali terjerat kasus yang sama.

Baca juga: Belasan Pesilat Keroyok Pemotor di Blitar, Ponsel Korban Dicuri hingga 3 Orang Jadi Tersangka

Kini, AF sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Iptu Muhtar.
 
Ia dijerat dengan Pasal 214 jo Pasal 212 sub Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang melawan aparat yang sedang menjalankan tugas.

AF terancam 7 tahun pidana penjara.

Sedangkan untuk pelaku lainnya sedang dalam pengejaran petugas.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Fakta Pesilat Hajar Wakil Kapolsek di Tulungagung, Pelaku Ternyata Residivis Pengeroyokan

(Tribunnews.com/Endra)(TribunJatim.com/David Yohanes)(Kompas.com/Slamet Widodo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved