Senin, 29 September 2025

LHKPN Wahyudin Moridu yang Akan 'Rampok Uang Negara' Minus Rp 2 Juta, Kok Bisa?

Harta kekayaan Eks Anggota DPRD Gorontalo yang dilaporkan lewat ELHKPN minus Rp 2 Juta. Bagaimana bisa?

(Kolase Tribunnews Istimewa / freepik)
HARTA WAHYUDIN MORIDU - Harta kekayaan Eks Anggota DPRD Gorontalo yang dilaporkan lewat ELHKPN minus Rp 2 Juta. Bagaimana bisa? (Kolase Tribunnews Istimewa / freepik) 

TRIBUNNEWS.COM - Harta kekayaan eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo, Wahyudin Moridu tengah disorot.

Wahyudin Moridu memang sedang menyita perhatian banyak publik usai pernyataan viralnya soal akan 'rampok uang negara'.

Pernyataan Wahyudin Moridu itu terekam saat mengemudikan mobil menuju Bandara Djalaluddin Tantu Gorontalo.

Akibatnya Wahyudin diberhentikan dari anggota DPRD Gorontalo serta dipecat oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Wahyudin makin disorot usai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya tercatat minus Rp 2 juta.

Dalam laporan pada 26 Maret 2025 untuk periodik 2024, berikut daftar harta kekayaannya:

A. Tanah dan Bangunan: Rp180.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 2.000 m2/72 m2 di Kabupaten/Kota Boalemo, Warisan Rp 180.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp - 

C. Harta Bergerak Lainnya Rp - 

D. Surat Berharga Rp - 

Baca juga: Asal Muasal Video Viral Wahyudin Moridu bersama Wanita Hubungan Gelap, Ngaku Diperas Oknum

E. Kas dan Setara Kas: Rp18.000.000
 
F. Harta Lainnya: Rp -

Total Harta Kekayaan: Rp198.000.000

Utang: Rp200.000.000

Sehingga total kekayaan Wahyudin Moridu setelah dikurangi utang adalah minus Rp2.000.000.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan