Senin, 29 September 2025

Radit Jadi Tersangka Pembunuhan Pacar, Bila Ada Pelaku Lain Mengapa Dia Membiarkan Satu Saksi Hidup?

Setelah melalui penyidikan hampir satu bulan lamanya, polisi akhirnya menetapkan Radit sebagai tersangka kasus pembunuhan Vani.

|
Penulis: Dewi Agustina
Kolase Tribun Lombok
(kiri) Made Vaniradya Puspa Nitra (19), (tengah) jasad Vani ditemukan dalam kondisi badan telungkup di tepi pantai Nipah pada Rabu (27/8/2025) dini hari. (kanan) Radiet Ardiansyah, pacar Vani saat ditemukan dalam kondisi terluka parah. Belakangan Radit jadi tersangka kasus pembunuhan Vani. 

Kejanggalan lain yang ditemukan polisi adalah keberadaan antara korban dan kekasihnya Radit yang berjarak 200 meter.

Kemudian ditemukan jalur lain yang dilewati tersangka menyeret korban dari lokasi awal. 

 

Radit Tersangka Pembunuhan Vani_Pantai Nipah
PENETAPAN TERSANGKA - Polres Lombok Utara saat mengadakan jumpa pers penetapan tersangka kasus tewasnya mahasiswi Universitas Mataram, Made Vaniradya Puspa Nitra (19), Sabtu (20/9/2025). Tersangka dalam kasus ini adalah Radit tak lain adalah pacar korban.

 

Karena tidak adanya saksi lain yang melihat kejadian ini, pendekatan yang dilakukan penyidik untuk mengungkap kasus ini dengan pendekatan psikologi. 

Punguan mengatakan, berdasarkan hasil autopsi ditemukan luka kemaluan. 

Tersangka juga sempat merangkul korban menggunakan tangan kanan dan mencium pipinya. 

"Kami menganalogikan ada upaya melakukan hubungan intim, namun terjadi penolakan. Kami koordinasi hasil autopsi cenderung luka di kelamin tersebut menggunakan benda ukuran satu centi meter," kata Punguan. 

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli selama proses penyidikan. 

"Kami sudah memeriksa 36 orang saksi dan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan satwa K-9 atau anjing pelacak," kata Agus, Sabtu (20/9/2025). 

Polisi juga menggandeng tim dari laboratorium forensik (Labfor) Mabes Polri, untuk melakukan tes DNA terhadap sejumlah barang milik tersangka dan korban serta sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP. 

Penyidikan juga meminta keterangan ahli di antaranya, ahli forensik, ahli pidana, ahli kriminolog, tes poligraf terhadap tersangka dan tes psikologi yang dilakukan oleh ahli dari Universitas Mataram. 

Agus membenarkan saat ini tersangka sudah ditangkap dan ditahan oleh pihak Kepolisian Lombok Utara. 

"Tersangka sudah kami tangkap di kos-kosannya dan sudah kami lakukan penahanan," kata Agus. 

Bantahan Radit

Radiet Ardiansyah membantah bahwa dirinya sebagai pelaku pembunuhan kekasihnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan