Senin, 29 September 2025

Berita Viral

Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Ngaku dalam Kondisi Mabuk saat Bilang Mau Rampok Uang Negara

Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait video viralnya yang sesumbar akan menghabiskan uang negara.

Tribun Gorontalo
ANGGOTA DPRD GORONTALO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu telah diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait video viralnya yang sesumbar akan menghabiskan uang negara. BKD DPRD Provinsi mengatakan Wahyudin mengaku tidak sadar mengatakan hal itu karena dalam keadaan mabuk. 

Wahyudin mengaku siap menerima apapun konsekuensi dari pihak pemerintah atau partai atas perbuatan atau ucapan dalam video yang viral tersebut.

"Selanjutnya, apapun konsekuensi yang ditimbulkan atas video ini saya, keluarga dan temen-temen dekat saya mohon maaf. Saya dan istri saya siap menanggung konsekuensinya."

"Demikian penyampaian saya. Sekali lagi saya memohon maaf, semua ini murni kesalahan saya," pungas video Wahyudin Moridu.

Baca juga: Viral DPRD Gorontalo Sesumbar Ingin Habiskan Uang Negara Bareng Hugel, Wahyudin Moridu Minta Maaf

Sosok Wahyudin Moridu

Wahyudin Moridu lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada tahun 1995.

Saat ini Wahyudin berusia 30 tahun dan menjadi legislator termuda di DPRD Provinsi Gorontalo

Ia merupakan putra dari orang tua yang juga pernah duduk di kursi DPRD Kabupaten Boalemo, menandakan latar belakang keluarga yang berpengalaman di dunia politik.

Jejak karier politik Wahyudin dimulai di DPRD Kabupaten Boalemo.

Setelah mengabdi di tingkat kabupaten, Wahyudin melanjutkan kariernya di DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 dan saat ini tergabung di Komisi I, yang membidangi hukum dan pemerintahan. 

Komisi ini memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintahan, serta administrasi publik di tingkat provinsi. 

Selain itu, Komisi I membahas rancangan peraturan daerah terkait hukum, menampung aspirasi masyarakat, dan memberikan rekomendasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Politisi dari Dapil V (Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato) ini sempat kalah pada Pemilu 2024. 

Namun, melalui pemungutan suara ulang, Wahyudin memperoleh 5.654 suara, sehingga berhasil menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (TribunGorontalo.com/Adi Ponge, Prailla Libriana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan