Senin, 29 September 2025

Upaya Cegah Diabetes dan Obesitas, 3 Kelurahan di Solo Deklarasikan Kampung Sehat

Tiga kelurahan di Kota Solo, Jawa Tengah mendeklarasikan sebagai kampung sehat untuk mencegah penyakit tidak menular (PTM) diabetes dan obesitas.

Tribunnews.com/Gilang Putranto
DEKLARASI KAMPUNG SEHAT - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Surakarta, Venessa Winastesia, menandatangani dokumen deklarasi Kampung Sehat Siaga Diabetes dan Obesitas di Pendhapi Loji Gandrung Surakarta, Jumat (19/9/2025). Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Yayasan KAKAK, FAKTA Indonesia, dan PKK Kota Surakarta. 

"Kami berharap cukai MBDK diterapkan di tahun 2026, kami berharap kepada Menteri Keuangan untuk menerapkannya karena penyakit tidak menular sangat berbahaya."

"Sementara Kontrol terhadap minuman berpemanis sangat lemah," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pengendalian konsumsi MBDK melalui kebijakan cukai merupakan langkah strategis pada keadaan kesehatan kini yang sudah mendesak dan tidak dapat ditunda lagi.

Kebijakan ini sudah memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengenakan cukai atas barang-barang yang konsumsinya perlu dikendalikan karena berdampak negatif terhadap masyarakat.

Sejalan dengan itu, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Barang Kena Cukai MBDK telah secara resmi masuk dalam Program Penyusunan Peraturan Pemerintah (Progsun PP) melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan