Senin, 29 September 2025

Upaya Cegah Diabetes dan Obesitas, 3 Kelurahan di Solo Deklarasikan Kampung Sehat

Tiga kelurahan di Kota Solo, Jawa Tengah mendeklarasikan sebagai kampung sehat untuk mencegah penyakit tidak menular (PTM) diabetes dan obesitas.

Tribunnews.com/Gilang Putranto
DEKLARASI KAMPUNG SEHAT - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Surakarta, Venessa Winastesia, menandatangani dokumen deklarasi Kampung Sehat Siaga Diabetes dan Obesitas di Pendhapi Loji Gandrung Surakarta, Jumat (19/9/2025). Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Yayasan KAKAK, FAKTA Indonesia, dan PKK Kota Surakarta. 

Menurutnya, orang tua perlu paham mengapa MBDK ini tidak boleh diberikan kepada anak dan perlu dibekali betapa besarnya risikonya MBDK untuk anak.

"Efek jangka panjang lebih repot kalau kena penyakit. Memang berat dan di awal, perjuangan di awal, tapi kalau anak nanti sudah terbiasa akan lebih baik," ujarnya.

Dimulai dari Bawah

Sementara itu Ketua Yayasan KAKAK, Shoim Sahriyati mengungkapkan pihaknya saat ini memiliki concern terhadap persoalan masifnya konsumsi MBDK pada anak.

"Beberapa kali kami melakukan riset dan salah satunya memang anak-anak sekarang banyak mengkonsumsi minuman berpemanis dalam kemasan, padahal negara kita mau menjadi Indonesia Emas tahun 2045," ungkapnya.

Shoim mencontohkan ada kasus di mana seorang anak sampai minum 10 kotak susu yang mengandung lebih banyak gula setiap harinya.

Menurutnya, deklarasi Kampung Sehat ini menjadi awal yang baik untuk memulai edukasi kepada masyarakat.

"Makanya hari ini kita mencoba untuk mendeklarasikan diri mencoba memulai."

"Dimulai dari diri kita, dimulai dari kampung, kita berharap Kelurahan Mojosongo, Tegalharjo, dan Laweyan menjadi percontohan. Dimulai dari keluarga, pertemuan RT RW, dan bekerja sama dengan PKK," ungkapnya.

Adapun Kampung Sehat yang dideklarasikan harus memenuhi 8 (delapan) kriteria utama, yaitu:

1. Pengorganisasian dan keterlibatan masyarakat;
2. Pendampingan dari puskesmas setempat;
3. Penguatan dan penegakan aturan;
4. Pengembangan media informasi dan penandaan;
5. Kelembagaan dan penerbitan surat keputusan dari kelurahan;
6. Pendataan warga;
7. Pembersihan iklan MBDK dari lingkungan;
8. Penguatan jaringan dan kolaborasi lintas sektor.

Dukung Penerapan Cukai MBDK

Sementara itu dalam kesempatan ini, FAKTA Indonesia juga mendesak segera diterapkannya cukai terhadap MBDK.

Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagio Wibowo dalam kesempatan yang sama menyayangkan tak kunjung diberlakukannya cukai MBDK.

Menurutnya, dengan adanya cukai terhadap MBDK, konsumsi gula pada anak dapat ditekan sehingga dapat mencegah meningkatnya penyakit obesitas dan diabetes.

"Sampai saat ini sudah rencana program dari 2016. Kemudian 2024 ditunda, 2025 ditunda juga. Kalau cukai MBDK semakin ditunda, penyakit diabetes dan obesitas akan semakin tinggi," ujarnya.

Pihaknya juga berharap kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberikan perhatian kepada cukai MBDK.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan