Sabtu, 4 Oktober 2025

Cerita dari Karawang: Menumbuhkan Pengelolaan Sampah dari Akar

Pertumbuhan industri dan populasi di Kabupaten Karawang membawa tantangan besar, salah satunya dalam pengelolaan sampah. 

Editor: Dodi Esvandi
HANDOUT
Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) di Karawang hadir sebagai solusi menyeluruh. Program ini tak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga mendorong perubahan perilaku, memperkuat regulasi, menciptakan skema pembiayaan berkelanjutan, dan melibatkan masyarakat secara aktif. 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Cirejag, 12 Ketua RT, dan 10 Duta Pilah Sampah. 

Mereka diperkenalkan pada sistem pemilahan tiga jenis:

  • Sampah Organik (sisa makanan/dapur)
  • Sampah Anorganik/Daur Ulang dan B3 (plastik, kertas, logam, bahan berbahaya)
  • Sampah Pepohonan & Lainnya (ranting pohon, tisu bekas, dan residu lainnya)

Para Duta Pilah Sampah yang telah dilatih oleh Tim PPAM Jawa Barat kemudian mendampingi seluruh RT untuk mengedukasi masyarakat langsung dari rumah ke rumah. 

Mereka berperan penting dalam menyebarkan informasi, membangun kesadaran, dan memastikan gerakan pilah sampah dari sumber berjalan berkelanjutan.

Langkah ini menjadi titik awal transisi budaya pengelolaan sampah di Desa Cirejag—bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga membentuk kebiasaan kolektif yang berkelanjutan.

ISWMP: Mendorong Perubahan dari Hulu ke Hilir

ISWMP tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti TPST, tetapi juga menyasar penataan kelembagaan, regulasi, pembiayaan, dan perubahan perilaku masyarakat. 

Program ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Karawang, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kesehatan, dan Bank Dunia.

Di Karawang, ISWMP berfokus pada lima pilar utama:

  • Penyusunan dan penetapan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) serta penguatan regulasi melalui Perda dan Perkada
  • Peningkatan peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah
  • Penguatan kelembagaan pengelolaan sampah
  • Pengembangan mekanisme pendanaan dan sistem retribusi
  • Perencanaan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi

Melalui program ini, Karawang telah membangun tiga TPST: Cirejag, Mekarjati, dan Jayakerta. 

Kelima pilar tersebut saling menopang. RISPS menjadi kompas strategis jangka panjang, regulasi menjadi landasan hukum, dan kelembagaan menjadi penggerak operasional. 

Kementerian Dalam Negeri turut memfasilitasi pembentukan unit pengelola sampah di daerah serta penetapan dasar hukum retribusi pelayanan persampahan.

Keberlanjutan program juga bergantung pada skema pembiayaan yang tepat. 

ISWMP mendampingi pemerintah daerah dalam merancang model pembiayaan yang realistis dan berkelanjutan, termasuk simulasi tarif retribusi yang disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dan berbasis output layanan.

Dukungan Pemerintah Daerah: Pilar Kesuksesan

Kesuksesan ISWMP tak lepas dari komitmen pemerintah daerah. 

Dalam audiensi bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat pada 16 Mei 2024, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh komponen program.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved