Kasus Mutilasi di Mojokerto
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya
Alvi Maulana akui bunuh dan mutilasi kekasihnya Tiara Angelina, jasad korban dibuang ke Pacet, Mojokerto, dengan cara sadis.
TRIBUNNEWS.COM - Alvi Maulana (24) mengakui perbuatan membunuh dan memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina (25).
Pengakuan itu disampaikan dihadapan aparat Polres Mojokerto. Meskipun begitu, Alvi Maulana kerap memberikan keterangan berubah-ubah.
Alvi Maulana membuang jasad korban mutilasi, pada Minggu (31/8/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, dirinya melakukan penyidikan intensif terhadap tersangka AM berkaitan dengan kasus pembunuhan keji, korban mutilasi dibuang di jurang Pacet.
Dari pengakuan AM, ia membuang potongan tubuh korban menggunakan tas merah dari kos di Lakarsantri, mengendarai motor Yamaha NMax W 6414 AR, pada Minggu (31/9) sekitar pukul 20.30 WIB malam. Tas berisi potongan jasad korban dimasukkan ke dalam jok motor.
Tersangka sampai di lokasi Pacet-Cangar sekitar pukul 22.00 WIB. Dia memarkirkan motornya di sisi jalan, lalu berjalan sembari membuang potongan tubuh korban di semak belukar tepi jalan raya Pacet-Cangar.
Potongan jasad korban mutilasi ditemukan di dua titik dalam radius sekitar 150-200 meter menuju arah Sendi.
"Pelaku berada di Pacet sekitar 30 menit, kemudian pulang menuju kos tiba sekitar pukul 23.30 WIB," kata Fauzy, Selasa (16/2025).
Ironisnya, tersangka kembali ke kamar kos untuk melakukan perbuatan sadis terhadap jenazah korban.
"Pelaku melanjutkan perbuatan keji (Mutilasi) tulang korban," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto.
Menurut Fauzy, tersangka mengambil pisau dapur menusuk leher korban hingga meninggal dunia, kemudian menyeret tubuh korban ke kamar mandi, Minggu (31/8) pukul 02.00 WIB dini hari.
AM begitu sadis melakukan perbuatannya memperlakukan tubuh kekasihnya seperti hewan, bagian tulang dipotong kecil-kecil. Potongan tulang korban dimasukkan ke dalam dua kantong plastik warna hitam dan sebagian di tas merah.
"Dari pengakuan pelaku, melakukan perbuatannya (Mutilasi) sampai pukul 04.00 subuh," pungkas AKP Fauzy.
Kasus Alvi Maulana menjadi sorotan nasional setelah ia membunuh dan memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati, secara sadis di sebuah kamar kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada 31 Agustus 2025 dini hari.
Kronologi Kejadian
Alvi dan Tiara telah menjalin hubungan selama lima tahun dan tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan.
Pada malam kejadian, Alvi menusuk leher Tiara dengan pisau dapur setelah terjadi cekcok karena pintu kos dikunci dari dalam.
Setelah memastikan korban tewas, Alvi memutilasi jasad Tiara menjadi 554 potongan menggunakan pisau, gunting baja, dan palu.
Potongan tubuh dikemas dalam tas dan kantong plastik, lalu dibuang ke semak-semak di Pacet, Mojokerto. Polisi menyebut Alvi mengalami kondisi anomi, yaitu kehilangan norma sosial dan moral, yang mendorong tindakan dehumanisasi. P
emeriksaan dilakukan selama tiga hari karena keterangan Alvi sempat berubah-ubah. Ia sempat tertidur di tangga kos setelah melakukan mutilasi karena kelelahan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama mengatakan kasus mutilasi Tiara memiliki keunikan tersendiri karena Alvi mengalami kondisi anomi sehingga tega melakukan dehumanisasi terhadap korban.
Pada umumnya kasus mutilasi, kata dia, pelaku didorong oleh rasa marah atau benci yang berlebihan kepada korban.
Namun pada kasus ini, motif yang melatarbelakangi tindakan Alvi berbeda. Sedangkan pada kasus ini, motif mendasarnya yang menjadi alasan pelaku (Alvi) melakukan perbuatan tersebut berbeda dengan kasus-kasus lainnya.
Dia menggunakan teori anomi Emile Durkheim yang dipelajarinya di University of Glasgow, Skotlandia. Anomi adalah keadaan tanpa norma, di mana aturan moral dan sosial yang biasanya mengikat individu menjadi lemah.
“Pada intinya, yang bisa saya sampaikan adalah bahwa terdapat perbedaan mendasar pada kasus mutilasi yang ini dengan kasus lainnya," kata Fauzy.
Setelah membunuh Tiara, Alvi mengalami tekanan psikologis sangat tinggi, syok, dan stres berat. Akhirnya tersangka melakukan dehumanisasi, sesuai konsep dehumanization dari Philip Zimbardo dan Herbert Kelman.
Sehingga secara sadar atau tidak sadar, pelaku menekan atau mungkin bahkan menghilangkan rasa kemanusiaan, nilai moral dan nilai agama yang ada pada dirinya.
“Sehingga pelaku tega memperlakukan korban dengan cara yang tidak manusiawi demi tujuan menghilangkan barang bukti," tambahnya.
Rekonstruksi kasus diwarnai kemarahan warga yang mengumpat dan mengecam Alvi saat digiring ke lokasi. Kasus ini memicu perhatian luas, termasuk dari Pemkot Surabaya yang berencana menggalakkan razia kos.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Fakta Terbaru Alvi Pelaku Mutilasi di Mojokerto, Buang Potongan Tubuh Korban Sejak Malam Hari,
Sumber: Tribun Jatim
Kasus Mutilasi di Mojokerto
Alvi Sembunyikan Tulang Tiara di Bangunan Kosong, Tercecer di Rooftop saat Mengambilnya Kembali |
---|
Jenazah Korban Mutilasi di Mojokerto Disambut Isak Tangis Keluarga, Harap Pelaku Dihukum Maksimal |
---|
Orangtua Tiara Rehat Jual Sempol Usai Anaknya Tewas Dimutilasi, Alami Trauma dan Mengurung Diri |
---|
Orangtua Korban Mutilasi di Mojokerto Menutup Diri, Kondisi Keluarga Diungkap Kepala Desa |
---|
Tak Ada yang Kenal Alvi Maulana Pelaku Mutilasi Tiara, Warga Aek Paing: Bukan Orang Sini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.