Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
2 Tersangka Perusakan 6 Pos Polisi di DIY Ditangkap: Satu Orang Residivis, Kerja Serabutan
Menurut pengakuan tersangka, mereka telah melakukan perusakan di enam lokasi pos polisi di Kota Yogyakarta dan Sleman.
Kapolresta menyebut dua tersangka yakni ARS dan DSP yang telah diamankan murni melakukan aksinya karena ikut-ikutan video kericuhan yang beredar di media sosial.
Eva Pandia juga membantah bahwa kabar adanya pelaku bayaran untuk melakukan perusakan pos polisi tidak benar.
"Gak ada (intelijen), gak ada (bayaran) itu murni dia karena saat kejadian di Polda itu dia tidak ikut, lalu esok harinya melakukan itu (perusakan)," katanya, kepada awak media, Kamis (11/9/2025).
Baca juga: Menhan Sjafrie Sebut TNI-Polri Wajib Lindungi Rumah Pejabat dan Aset Negara Dari Perusakan
Kapolresta pun mengimbau masyarakat jangan terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar.
"Kami imbau masyarakat gak usah terprovokasi, jangan percaya isu-isu gak benar," imbuh Eva Pandia.
Pihaknya pun telah menggencarkan patroli siber menyasar akun-akun medsos yang bermuatan provokatif.
Penulis: Miftahul Huda
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Polresta Yogyakarta Tangkap Pelaku Perusakan Enam Pos Polisi di Jogja
dan
Satu Tersangka Perusakan Enam Pos Polisi di Jogja Ternyata Residivis Kasus Penganiayaan
dan
Kapolresta Bantah Keterlibatan Oknum Intelijen terkait Perusakan Enam Pos Polisi di Yogyakarta
Sumber: Tribun Jogja
Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Temui Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Polisi Ingin Jaga Ruang Demokrasi |
---|
PKS Nilai Akar Demo Akhir Agustus karena Beratnya Beban Hidup Masyarakat |
---|
Pengamat Nilai Polri Berada di Garis Depan saat Tragedi Demo Ricuh Agustus 2025 |
---|
Beda Kata Kapolri dengan Polda Jabar-Jatim soal Alasan Sita Buku Tersangka Demo Rusuh |
---|
Temukan Adanya Pendana di Balik Demo Ricuh Akhir Agustus 2025, Bareskrim: Masih Proses Pembuktian |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.