Minggu, 5 Oktober 2025

5 Populer Regional: Penyebab Banjir di Denpasar Bali - Istri Malu Tahu Anggun Gondol Uang Rp10 M

Berikut rangkuman berita populer regional dimulai penyebab banjir di Denpasar hingga istri malu tahu Anggun gondol uang Rp10 miliar.

Kolase: Tribun Bali/ Putu, Surya/Ahmad Zaimul Haq, Instagram.com/vian_ruma, dan Tribun Jateng/Iwan Arifianto
BERITA POPULER REGIONAL - Berikut rangkuman berita populer regional selama 24 jam di Tribunnews.com. Dimulai penyebab banjir di Denpasar hingga istri malu tahu Anggun gondol uang Rp10 miliar. 

Lantas siapa sosok Vian Ruma?

Vian Ruma memiliki nama lengkap Rudolfus Oktavianus Ruma.

Ia lahir pada 1995 dan tutup usia di umur 30 tahun.

Sehari-hari, Vian Ruma bekerja sebagai guru Matematika SMPN 1 Nangaroro.

Di sekolah tersebut ia berstatus sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan tahun 2020.

Vian Ruma masih lajang atau belum berkeluarga.

Kepala SMP Negeri 1 Nangaroro, Edith Ana Oko Pawe membenarkan Vian Ruma mengajar di sekolahnya.

Baca selengkapnya.

5. Istri Malu dengan Kelakukan Anggun Gondol Uang Rp10 M, Rela Jadi Ojol Demi Hidupi Anak-anaknya

BAWA KABUR - Anggun Tyasbodhi (baju biru kanan) tersangka utama kasus bawa kabur uang miliaran rupiah sempat beli rumah di pinggiran Gunungkidul. Motif pembelian rumah itu terkuak di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025).
BAWA KABUR - Anggun Tyasbodhi (baju biru kanan) tersangka utama kasus bawa kabur uang miliaran rupiah sempat beli rumah di pinggiran Gunungkidul. Motif pembelian rumah itu terkuak di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025). (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO)

Kasus sopir Bank Jawa Tengah (Jateng) cabang Kabupaten Wonogiri bawa kabur uang Rp10 miliar, akhirnya terungkap.

Anggun Tyasbodhi pelaku berhasil ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di sebuah rumah di Pejaten, Giriwungu, Panggang, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Anggun Tyasbodhi sempat membelanjakan uang hasil curiannya untuk beli rumah, motor, hingga mobil, dengan senilai Rp360 juta.

Sementara sisanya Rp9,64 miliar diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.

Anggun kini telah ditahan dan dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Adapun motif pelaku melancarkan aksinya karena faktor ekonomi.

Bikin Istri Malu

Aksi nekat Anggun membuat sang istri berinisial I merasa malu.

I mengaku awalnya tidak tahu sang suami terlibat tindak kriminalitas.

Dirinya terakhir berkomunikasi dengan sang suami pada Senin (1/9/2025).

Hari itu merupakan waktu Anggun melancarkan aksinya menggondol uang Rp10 miliar.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved