Selasa, 7 Oktober 2025

Awal Mula Sopir Bank Jateng Beli Rumah Baru di Gunungkidul, Baru Dihuni 3 Hari dan Masih Direnovasi

Sopir Bank Jateng Anggun Tyas ditangkap saat tidur di rumah barunya usai kabur bawa uang Rp10 miliar. Rumah di Gunungkidul dibeli seharga Rp140 juta.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto
SOPIR BANK JATENG - Anggun, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri yang membawa kabur uang Rp 10 Miliar diamankan bersam dua orang lainnya (kiri) oleh petugas kepolisian Polresta Solo, Senin (8/9/2025) usai buron selama sepekan. Ia ditangkap di sebuah rumah yang baru dibelinya di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Daihatsu Sigra (kanan) warna merah dengan nomor polisi AD 1236 MX diamankan polisi. 

Atas perbuatannya, Anggun dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

Sedangkan Dwi dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judulĀ Teman Lama Sopir Bank Wonogiri Penggondol Rp 10 M Susul Jadi Tersangka, Cawe-cawe Bantu Pelarian

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Andreas/Erlangga) (TribunJogja.com/Nanda Sagita)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved