Awal Mula Sopir Bank Jateng Beli Rumah Baru di Gunungkidul, Baru Dihuni 3 Hari dan Masih Direnovasi
Sopir Bank Jateng Anggun Tyas ditangkap saat tidur di rumah barunya usai kabur bawa uang Rp10 miliar. Rumah di Gunungkidul dibeli seharga Rp140 juta.
Selama tinggal di sana, mereka tak pernah bersosialisasi ke warga.
"Pintu rumahnya selalu ditutup, pernah ada salah seorang warga mencoba bertamu tapi tidak ada respon," ungkapnya, dikutip dari TribunJogja.com.
Menurutnya, Anggun tinggal di rumah tersebut selama tiga hari empat malam.
"Setelah ada transaksi dibangun kamar mandi di dalam, belum selesai sudah ditangkap polisi," katanya.
Warga sempat dikagetkan dengan suara dobrakan pintu saat proses penangkapan.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni tiga sepeda motor, empat kipas angin, spring bed, pompa air, serta tiga karung uang.
"Ternyata itu polisi, tidak tahu kalau dia itu penjahat. Warga di sini tentu sangat kaget," pungkasnya.
Baca juga: Motif Anggun Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Polisi: Dia Pusing, lalu Ada Kesempatan
Dwi Dijadikan Tersangka
Dwi Sulistyo yang ikut membantu mencarikan rumah baru untuk Anggun turut dijadikan tersangka.
Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, menerangkan Dwi dijadikan tersangka karena aktif memfasilitasi pelarian Anggun mulai mencari rumah hingga menutupi kasusnya.
"Peran temannya ini membantu dalam pelarian, atau dalam pelarian membawa uang. Teman lainnya yang melayani dalam pelariannya. Semua perannya ada, ada juga yang makelar rumah," bebernya, dikutip dari TribunSolo.com.
Dalam proses penangkapan, polisi membawa empat orang, namun baru dua yang berstatus tersangka.
"Untuk sementara ada dua, yang satu tersangka utama yang satu yang memfasilitasi. Lainnya masih pengembangan," imbuhnya.
Baca juga: Celah Pengawasan dan Motif Ekonomi di Balik Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar
Dwi diketahui telah lama mengenal Anggun, yang juga berasal dari Yogyakarta.
Kedekatan mereka diduga menjadi faktor yang mempermudah koordinasi dalam pelarian.
"Teman lama dan memang sudah kenal, dan pelaku utama juga lahir di Jogja," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.