Kasus Asusila Guru Honorer di Lampung Tengah: Korban 3 Siswa dan Alami Trauma
Kasus ini mencuat setelah salah satu orang tua murid melaporkan dugaan asusila ke Polsek Kalirejo
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kasus dugaan asusila sesama jenis di salah satu SMP di Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, menggemparkan dunia pendidikan.
Seorang guru honorer berinisial AK ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan tindakan bejat terhadap sejumlah siswa laki-laki.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, Eko Yuono, mengungkapkan bahwa sejauh ini ada tiga korban berusia di bawah 15 tahun yang sudah teridentifikasi.
Namun, jumlah korban masih bisa bertambah karena proses pendampingan dan penyelidikan terus dilakukan.
“Dari hasil pendampingan kami, pelaku sudah menyasar lebih dari tiga korban. Kami masih menelusuri berapa total jumlah korban,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Kronologi Kasus Pencabulan 8 Anak di Solo, Dilakukan selama 10 Tahun dengan Modus Diajak ke Rumah
Terungkap dari Laporan Orang Tua
Kasus ini mencuat setelah salah satu orang tua murid melaporkan dugaan asusila ke Polsek Kalirejo.
Berdasarkan keterangan keluarga, aksi bejat tersebut sudah terjadi berulang kali dalam beberapa bulan terakhir.
Korban sempat takut bercerita karena trauma, tetapi akhirnya berani melapor setelah kejadian semakin membuatnya tertekan secara psikologis.
Kapolsek Kalirejo, Iptu Agus Supriyadi, membenarkan laporan tersebut.
“Benar, laporan sudah kami terima dan kasus saat ini berada dalam tahap penyidikan. Kami masih memeriksa saksi-saksi, baik dari pihak korban maupun lingkungan sekolah,” katanya.
Dugaan Jaringan dan Latar Belakang Pelaku
Eko menyayangkan peristiwa ini karena pelaku dikenal sebagai guru berprestasi dengan sejumlah kompetensi.
Namun, ia menegaskan bahwa perbuatan AK sudah menyimpang dan harus ditindak secara hukum. Bahkan, dari hasil pengakuan pelaku, terdapat dugaan bahwa ia memiliki keterkaitan dengan kelompok penyuka sesama jenis.
“Ini kasus yang tidak bisa dipandang remeh. Penanganannya harus serius dan luar biasa karena melibatkan anak-anak yang masih di bawah umur,” tegas Eko.
Sepanjang tahun 2025, LPA Lampung Tengah mencatat 89 laporan kasus pelecehan, dengan hanya 4 kasus yang melibatkan sesama jenis.
Sumber: Tribun Lampung
PPP Lampung Tengah Ambil Sikap Jelang Muktamar, Dukungan Jatuh ke Sosok Ini |
![]() |
---|
Anggota TNI Amankan Pelajar Diduga Bawa Bom Molotov Saat Demo di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Hadir untuk Masyarakat, Aipda Leonardo Sisihkan Gaji, Bantu Nenek Sukinem yang Alami Kebutaan |
![]() |
---|
Omara Esteghlal Miris Lihat Gaji Guru Honorer, Butuh 28 Tahun Samai Tunjangan Bulanan Anggota DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.