Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Rusak Akibat Ricuh, Ruangan Paripurna dan Ruangan Fraksi DPRD Palopo Sulsel Tidak Bisa Digunakan
Berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan resmi Sekwan, diperkirakan kerugian DPRD Palopo Sulsel mencapai Rp1 miliar
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Sejumlah fasilitas di DPRD Palopo Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) rusak dan tidak bisa digunakan akibat kerusuhan saat aksi demontrasi Senin (1/9/2025).
Ujuk rasa aliansi bergerak dari rakyat (Badar) pada Senin (1/9/2025) berujung ricuh.
Kaca depan gedung DPRD pecah dan pecahan kaca tersebut berserakan.
Baca juga: Polisi yang Berjaga di DPRD Palopo Sulsel Kena Lemparan Batu, Aksi Unjuk Rasa Ricuh
Dinding gedung juga berlubang akibat terkena lemparan batu.
Tembok pagar dan gedung dipenuhi coretan bernada protes.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Taufiq menyampaikan kerugian akibat kericuhan tersebut masih dalam proses penghitungan.
"Sementara dihitung (kerugian) oleh bagian aset daerah," ujar Taufiq saat dihubungi, Rabu (3/9/2025).
Menurutnya, kericuhan yang terjadi telah menyebabkan beberapa ruangan penting tidak bisa difungsikan.
"Ruangan paripurna dan ruangan fraksi tidak bisa digunakan," jelasnya.
Meski terjadi kerusakan pada sejumlah fasilitas, ia memastikan aktivitas kedewanan tetap berjalan.
Para anggota DPRD tetap masuk dan berkantor seperti biasa.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk melihat kerusakan yang terjadi.
Baca juga: Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel Dibakar Massa, 11 Tersangka Dijerat Pasal Berbeda
"Olah TKP sudah kami laksanakan kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir saat ditemui di Mapolres Palopo, Rabu (3/9/2025).
Iptu Sahrir menyebut, total kerugian akibat peristiwa itu ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
"Berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan resmi Sekwan, diperkirakan kerugian mencapai Rp 1 miliar," ungkapnya.
Sumber: Tribun Timur
Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Ketua Komnas HAM: 10 Orang Tewas, 2 Masih Hilang dalam Demonstrasi Agustus–September 2025 |
---|
Soal Penyitaan Buku Anarkisme dari Tersangka Demo Ricuh, Ini Penjelasan Mabes Polri |
---|
SETARA Ungkap 130 Masalah Internal Polri, Reformasi Tak Bisa Ditunda |
---|
Formappi Sentil Reformasi Polri: Ganti Kapolri Dulu, Baru Bisa Mulai |
---|
Kronologi Bima Permana Hilang: Pamit ke Glodok, Jual Motor di Tegal, Ketemu di Malang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.