Aksi Demonstrasi di Pati
KPK Akan 'Dibanjiri' Surat dari Pati dan Didatangi Demonstran, Diminta Jadikan Sudewo Tersangka
Warga Kabupaten Pati mengirimkan surat lewat kantor pos secara bersama-sama guna mendesak KPK menjadikan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka korupsi.
Pada saat aksi dilakukan, truk komando tampak terparkir di Alun-Alun Simpang Lima Pati. Ada genset dan empat sound system di atas truk.
Sound system digunakan untuk memutar musik dan sebagai alat pengeras suara koordinator dalam menyampaikan imbauan kepada peserta aksi.
Kain putin bertuliskan "Rakyat Pati menolak dipimpin koruptor. Usir koruptor dari Pati, harga mati..!" dibentangkan pada sisi truk.
"Jadi kami tegaskan, aksi ini aksi damai kirim surat ke KPK," ujar Teguh dari atas truk komando.
Warga Pati akan menggelar demo di Gedung KPK
Selain menggelar demonstrasi di Pati, warga Pati juga berniat menggelar demonstrasi di Gedung KPK di Jakarta.
Baca juga: Warga Sukolilo Gelar Aksi Dukung Bupati Sudewo yang Dianggap Bapak Pembangunan Pati: Sudah Nyata
Guna mengumpulkan biaya pemberangkatan ke Jakarta, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menghimpun donasi dari warga Pati.
Selama lima hari, 19-23 Agustus 2025, donasi yang terkumpul sudah mencapai Rp117,4 juta.
Posko donasi dibuka sejak 19 Agustus. Lokasinya di depan Kantor Bupati Pati, tepatnya di bawah videotron kawasan Alun-Alun Pati.
Adapun aksi unjuk rasa di Gedung KPK direncanakan digelar di Jakarta pada 2-3 September mendatang.
KPK: Sudewo diduga terlibat dalam banyak klaster proyek
KPK mengatakan Sudewo diduga terlibat dalam banyak klaster proyek yang tengah diusut.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa peran Sudewo tidak hanya terbatas pada satu proyek, tetapi juga tersebar di hampir seluruh proyek yang terkait dengan kasus ini.
"Jadi, yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu (jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso). Jadi, di hampir seluruh proyek itu ada perannya, sehingga kami harus menunggu penanganan perkara yang lainnya," ujar Asep Guntur dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).
Karena dugaan keterlibatan yang luas tersebut, Asep menjelaskan bahwa penanganan perkara yang menyangkut mantan anggota DPR RI itu akan digabungkan menjadi satu kesatuan.
Hal ini dilakukan agar proses hukum berjalan efektif dan tidak terpisah-pisah.
"Untuk dia, bisa nanti sekaligus untuk penanganannya. Jadi, tidak hanya nanti, satu, misalkan di Solo Balapan–Kadipiro, nanti satu Tegal–Solo, seperti itu, enggak. Jadi, kalau orangnya sama, itu akan disatukan untuk penanganan perkaranya,” kata Asep.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Mangkir dari Panggilan KPK, Gagal Diperiksa Terkait Kasus Suap DJKA Kemenhub
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.