Jumat, 3 Oktober 2025

Berita Viral

3 Fakta Guru SD di Lampung Hendak Cekik Siswa: Polisi Lakukan Penyelidikan, Disorot DPRD Pesawaran

Viral video guru wanita di Pesawaran ancam cekik siswa saat upacara. Siswa ketakutan, insiden diselidiki polisi dan disorot DPRD Pesawaran.

Tangkapan Layar via Tribun Lampung
GURU MARAH- MARAH- Seorang guru diduga melakukan intimidasi terhadap guru lain dan siswa saat upacara bendera di SDN 9 Kedondong, Pesawaran. Guru berinisial H diduga alami gangguan jiwa. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video seorang guru wanita mendatangi siswa yang sedang upacara dan hendak mencekiknya.

Meski tak sempat melukai siswa, tindakan guru wanita berinisial H mengakibatkan para siswa ketakutan dan berlarian.

Insiden terjadi di SDN 9 Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung pada 28 Juli 2025 lalu.

SD Negeri yang didirikan pada 1970 tersebut terletak sekitar 30 kilometer dari pusat kota Bandar Lampung atau memakan waktu perjalanan sekitar 1 jam.

H yang hendak mencekik siswa merupakan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) dari SDN 5 Kedondong.

Jarak antara sekolah H dengan SDN 9 Kedondong sekitar 2 kilometer.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, Anca Martha Utama, menyatakan H datang ke SDN 9 Kedondong tanpa izin.

H langsung melakukan intimidasi terhadap guru dan siswa, termasuk ancaman verbal akan mencekik siswa.

Berikut tiga fakta guru di Lampung hendak cekik siswa:

1. Diselidiki Polisi

Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroh, menyatakan petugas akan mendalami dugaan intimidasi yang dilakukan guru H.

Baca juga: Guru SD di Pesawaran Lampung Intimidasi Guru dan Ancam Cekik Murid: Ternyata Beda Sekolah

“Benar, video itu terjadi di wilayah hukum Polsek Kedondong. Pasca peristiwa dan mendapat laporan, anggota kami langsung mendatangi sekolah untuk menindaklanjuti. Yang bersangkutan bukan kepala sekolah, melainkan guru PJOK,” ungkapnya, Minggu (24/8/2025), dikutip dari TribunLampung.com.

Ia meminta warga menunggu hasil penyelidikan dan tidak menyebarkan asumsi terkait intimidasi H.

2. Disorot DPRD Pesawaran

Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, Muhammad Rinaldi, meminta dinas pendidikan memberikan sanksi tegas untuk H karena tindakannya membuat siswa trauma.

“Waktu video awal mencuat, saya langsung hubungi kadis untuk konfirmasi kejadian dan menanyakan tindak lanjutnya."

"Menurut pengakuan kadis, oknum tersebut sudah diarahkan untuk tes kesehatan jiwa,” tukasnya.

Baca juga: VIRAL Video Avsec Adu Jotos dengan Sopir di Bandara Ngurah Rai, AP I Buka Suara

Politisi partai Gerindra mengaku akan mengawal kasus ini agar tak terulang lagi sehingga kegiatan belajar mengajar aman.

“Nantinya hasil tes tersebut yang akan menjadi dasar evaluasi dan pemberian sanksi dari dinas pendidikan. Kami ingin ada langkah jelas,” tegasnya.

3. Sosok H

Anca Martha Utama menerangkan H sempat mendapat sanksi karena merokok di ruang kelas menggunakan seragam dinas.

Selain itu, pakaian H dianggap terbuka ketika mengajar.

“Berdasarkan laporan itu, kami ajukan pemeriksaan ke inspektorat. Saat itu kami juga menonaktifkan sementara yang bersangkutan karena diduga mengalami gangguan jiwa,” terangnya.

Baca juga: Baliho Desa Maling di Pamekasan Viral, 2 Pelaku Pencurian Emas dan Motor Ditangkap di Surabaya

Setelah video intimidasi siswa viral, H diminta untuk tidak mengajar lagi.

“Kasus intimidasi dan dugaan pencekikan murid sudah kami laporkan ke pihak kepolisian. Surat nonaktif sementara juga sudah kami keluarkan, karena perilaku yang bersangkutan tidak mencerminkan seorang guru,” lanjutnya.

Pihak sekolah diminta memberikan pendampingan ke siswa yang hendak dicekik.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada murid dan guru agar tidak ada lagi hal-hal yang merugikan atau mengancam keselamatan mereka di sekolah,” pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunLampung.com dengan judul Polres Pesawaran Proses Video Viral Guru Ancam Siswa

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.com/Oky Indra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved