Berita Viral
Sosok H, Oknum Guru yang Bikin Heboh usai Viral Diduga Hendak Cekik Murid saat Upacara
Berikut adalah sosok H, guru yang viral karena hendak mencekik siswa SD di SDN 9 Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang guru perempuan diduga mengintimidasi siswanya.
Dalam rekaman yang beredar, guru itu diduga hendak mencekik siswa Sekolah Dasar (SD) saat upacara bendera.
Namun, aksi oknum guru tersebut dihalangi oleh guru lain.
Para siswa yang melihat kejadian itu langsung lari berhamburan. Bahkan, tak sedikit siswa yang tampak menangis histeris karena ketakutan.
Peristiwa itu terjadi di SD Negeri 9 Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung pada 28 Juli 2025 lalu.
Oknum guru tersebut bernama Harmini alias H.
H yang merupakan tenaga pengajar di SDN 5 Kedondong, tiba-tiba mendatangi SDN 9 Kedondong ketika upacara berlangsung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, Anca Martha Utama, membenarkan kejadian tersebut.
Disdikbud merupakan instansi pemerintah di tingkat daerah yang bertugas dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan serta pengelolaan pendidikan dan kebudayaan di wilayahnya.
"Yang bersangkutan langsung melakukan intimidasi kepada guru dan siswa, bahkan sampai nekat secara verbal akan mencekik seorang murid tanpa alasan yang jelas," kata Anca, Minggu (24/8/2025), dikutip dari TribunLampung.co.id.
Sebelum adanya insiden ini, H ternyata pernah mendapat teguran akibat pelanggaran disiplin.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Lampung Besok, Senin 25 Agustus 2025, BMKG: Malam Terpantau Cerah Berawan
H tertangkap sedang merokok di dalam kelas saat masih mengenakan seragam dinas. Selain itu, ia juga datang ke kantor mengenakan celana pendek.
Diduga, H mengalami gangguan jiwa.
Akibatnya, ia sempat dinonaktifkan sementara.
"Berdasarkan laporan itu, kami ajukan pemeriksaan ke inspektorat. Saat itu kami juga menonaktifkan sementara yang bersangkutan karena diduga mengalami gangguan jiwa," tutur Anca.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.