Profil Singkat Empat Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Ulang Pangkalpinang
Pilkada ulang Pangkalpinang diikuti 4 paslon yakni Eka Mulya-Ratmida Dawam, Maulan Aklil-Zeki Yamani, Saparudin-Dessy Ayutrisna.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut adalah profil singkat mengenai latar belakang seluruh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang yang bertarung dalam Pilkada Ulang 2025.
Pilkada ulang Pangkalpinang diikuti empat pasangan calon, yakni Eka Mulya-Ratmida Dawam, Maulan Aklil-Zeki Yamani, Saparudin-Dessy Ayutrisna, dan Basit Cinda-Dede Purnama.
Keempat pasangan ini membawa beragam pengalaman, visi, dan akar sosial yang mencerminkan dinamika politik lokal di Kota Pangkalpinang.
Pasangan nomor urut 1 Eka Mulya Putra-Radmida Dawam:
Eka Mulya Putra adalah tokoh muda yang aktif di komunitas sosial dan pendidikan. Ia dikenal sebagai figur yang dekat dengan masyarakat akar rumput dan memiliki semangat perubahan dari luar sistem partai.
Radmida Dawam adalah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang.
Ia dikenal sebagai birokrat senior yang memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan daerah.
Radmida juga aktif dalam kegiatan sosial dan pendidikan perempuan.
Pasangan ini maju melalui jalur independen dengan dukungan lebih dari 17.000 warga, mencerminkan kekuatan akar rumput dan keinginan masyarakat akan alternatif baru di luar partai politik.
Pasangan calon momor urut 2 Maulan Aklil (Molen) – Zeky Yamani:
Maulan Aklil, atau akrab disapa Molen, adalah mantan Wali Kota Pangkalpinang periode 2018–2023.
Ia dikenal dengan gaya kepemimpinan populis dan program penataan kota.
Molen sebelumnya sempat maju kembali di Pilkada 2024 namun kalah dari kotak kosong.
Zeky Yamani adalah figur muda yang aktif di bidang kepemudaan dan kewirausahaan.
Ia dikenal sebagai penggerak komunitas kreatif dan memiliki latar belakang pendidikan ekonomi.
Pasangan ini mengusung semangat keberlanjutan dan perbaikan tata kelola kota, dengan dukungan penuh dari Partai Gerindra.
Pasangan calon nomor urut 3 Saparudin Masyarif – Dessy Ayutrisna:
Saparudin Masyarif, atau Udin, adalah tokoh pendidikan dan aktivis sosial yang lahir di Pangkalpinang. Ia dikenal sebagai figur akademik yang memiliki rekam jejak dalam pengembangan sumber daya manusia dan pendidikan lokal.
Dessy Ayutrisna adalah istri dari mantan Wali Kota Pangkalpinang periode 2013–2018, Muhammad Irwansyah.
Ia aktif dalam kegiatan sosial dan pendidikan anak, serta dikenal sebagai tokoh perempuan yang vokal dalam isu inklusi dan pemberdayaan keluarga.
Tidak pernah terpikir di benak Dessy Ayutrisna yang akrab disapa Cece Dessy untuk terjun ke dunia politik.

Setelah resmi menikah dengan Muhammad Irwansyah pada 2007 silam, Dessy praktis mengabdikan dirinya sebagai ibu rumah tangga.
Menurutnya, menjadi ibu rumah tangga adalah tugas mulia. Tapi takdir membawanya ke dunia politik pada 2024, saat dia akhirnya memutuskan untuk mengikuti jejak ayah mertua dan suaminya, sebagai wakil rakyat di DPRD Pangkalpinang.
”Ayah mertua saya Sofyan Rebuin adalah mantan Wali Kota Pangkalpinang 1993-1998, lalu terpilih lagi pada 1998-2003. Lalu pada 2013-2018 suami saya menjadi Wali Kota Pangkalpinang,” ucapnya, membuka wawancara, Sabtu (23/8/2025).
Tak heran, saat dirinya diberi kepercayaan oleh PDI Perjuangan (PDIP) untuk mencalonkan diri sebagai calon Wakil Wali Kota Pangkalpinang, tawaran itu langsung dibarengi dukungan penuh dari seluruh keluarga besar.
Ya, bukan hanya keluarga inti yang mendukung, keluarga besar kedua belah pihak memberikan motivasi agar wanita berdarah Tionghoa-Melayu itu maju pencalonan.
Awalnya dia sempat ragu, apakah bisa memenuhi ekspektasi partai dan juga warga Pangkalpinang. Tapi dukungan penuh keluarga besar membuat dirinya yakin.
Bahkan, seluruh keluarga siap turun tangan membantu perjuangannya.
”Apalagi, anak-anak juga mendukung. Mereka sudah besar, SMA dan SMP, jadi sudah punya dunia masing-masing.
Mereka mendukung penuh pencalonan saya dan meyakini bahwa saya pasti bisa mengemban amanah masyarakat. Ini menjadi dorongan energi buat saya,” ujar ibu dua orang anak yang gemar jogging, yoga, dan pilates itu.
Politisi PDIP itu akhirnya memutuskan untuk mundur dari jabatan legislatif DPRD Pangkalpinang dan meneruskan pengabdiannya di eksekutif sebagai calon Wali Kota Pangkalpinang berpasangan dengan Saparudin.
Baca juga: Empat Bakal Pasangan Calon Daftar PSU Pangkalpinang, Siapa Saja Mereka?
”Ini tugas besar yang saya terima. Pangkalpinang adalah kota kelahiran saya. Saya berkomitmen untuk menata kembali kota ini agar masyarakat merasa nyaman, aman, dan bahagia,” ucapnya optimistis.
Pasangan ini membawa kombinasi pengalaman birokrasi, pendidikan, dan kedekatan dengan masyarakat, serta didukung oleh koalisi partai besar diantaranya PDIP, PKB, PAN, PPP, Demokrat, PKN.
Pasangan nomor urut 4 Basit Sucipto – Dede Purnama Alzulami:
Basit Sucipto adalah pengusaha lokal yang aktif dalam kegiatan sosial dan ekonomi kerakyatan. Ia dikenal sebagai figur yang mendorong pembangunan berbasis komunitas dan pemberdayaan ekonomi informal.
Dede Purnama Alzulami, atau Ustaz Dede, berasal dari garis keturunan ulama besar dan tokoh politik di Pulau Bangka.
Ia adalah putra dari Zulkifli Am dan Rosmawati Thoyib, yang keduanya pernah menjabat sebagai anggota DPRD. Kakek buyutnya adalah Syaikh Abdurrahman Siddik, ulama besar yang namanya diabadikan sebagai nama jalan dan kampus di Bangka.
Ustaz Dede juga mendirikan Darul Adzkar Islamic School dan menjabat sebagai anggota DPRD Bangka Belitung periode 2019–2024.
Ia membawa misi spiritual dan pendidikan dalam kontestasi politik lokal.
Pasangan ini didukung koalisi Golkar, Nasdem, PKS, Partai Ummat, Partai Buruh
Keempat pasangan calon ini akan bertarung dalam Pilkada Ulang Pangkalpinang pada 27 Agustus 2025.
Tahapan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka 2025
- 23 - 25 Juni 2025 Pengumuman pendaftaran pasangan bakal calon
- 26 - 28 Juni 2025 Pendaftaran pasangan bakal calon
- 26 Juni - 21 Juli 2025 Penelitian persyaratan bakal calon
- 22 Juli 2025 Penetapan pasangan calon
- 23 Juli 2025 Pengundian nomor urut pasangan calon
- 24 Juli 2025 Deklarasi Damai pasangan calon
- 25 Juli - 23 Agustus 2025 Pelaksanaan kampanye
- 24 - 26 Agustus 2025 Masa tenang
- 27 Agustus 2025 Pelaksanaan pemungutan suara
- 27 Agustus - 5 September 2025 Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil pemungutan suara
Penetapan pasangan calon terpilih paling lama 5 hari pasca putusan Mahkamah Konstitusi
Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan paling lama 5 hari pasca putusan Mahkamah Konstitusi diterima KPU.
Pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
Pekerja diliburkan 27 Agustus
Pemerintah Kota Pangkalpinang menetapkan 27 Agustus 2025 sebagai hari libur karena bertepatan dengan jadwal pemungutan suara ulang Pilkada 2025.
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang M Unu Ibnudin mengatakan, hari libur diberlakukan agar para pekerja atau buruh dapat menggunakan hak pilihnya.
"Pimpinan perusahaan harus memberikan kesempatan, dan bagi pekerja yang tetap masuk pada hari dan tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur," kata Unu pada awak media, Minggu (24/8/2025).
Unu mengatakan, kebijakan hari libur yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2025 ini bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih sekaligus menjamin hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Bagi sektor yang dianggap vital terkait pelayanan dasar masyarakat, maka waktunya bisa menyesuaikan dengan kesempatan untuk memberikan hak suaranya," kata Unu.
Layanan prioritas tersebut mencakup rumah sakit, telekomunikasi, pendidikan, listrik, air minum, dan pemadam kebakaran.
"Pimpinan perangkat daerah BUMN, BUMD, maupun swasta agar dapat mengatur penugasan pegawai, sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujar Unu.
Penetapan hari libur saat masa pencoblosan pilkada merujuk pada Pasal 84 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang menegaskan bahwa pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.
Kemudian, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/4263/OTDA tanggal 23 Juli 2025 perihal hari libur pada pelaksanaan Pilkada Ulang. (*)
Sosok Desy Yanthi Anggota DPRD Kota Bogor Bolos Kerja 6 Bulan: Politikus Golkar, Alasannya Sakit |
![]() |
---|
Demo Mahasiswa di Gedung DPRD Sultra Memanas, Ban Dibakar dan Ruang Rapat Paripurna Diduduki |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian Minta Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Dievaluasi |
![]() |
---|
Sosok Desy Yanthi Utami, Anggota DPRD Kota Bogor yang 'Bolos' 6 Bulan, BK DPRD Bogor: Alasan Sakit |
![]() |
---|
Cak Imin Ingatkan Pimpinan Fraksi PKB DPRD Soal Ini dalam Rapat Koordinasi di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.