TAG
pilkada ulang
Berita
-
KPU Klaim Pilkada Ulang di Pangkalpinang & Bangka Kemarin Lancar, Tertib dan Kondusif
KPU RI mengeklaim Pilkada Ulang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (27/8/2025) berlangsung lancar, aman dan kondusif.
-
Profil Singkat Empat Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Ulang Pangkalpinang
Pilkada ulang Pangkalpinang diikuti 4 paslon yakni Eka Mulya-Ratmida Dawam, Maulan Aklil-Zeki Yamani, Saparudin-Dessy Ayutrisna.
-
Drama Pilkada Barito Utara Belum Juga Usai Setelah Pilkada Ulang, Ada Gugatan Lagi di MK
Pengajuan gugatan dimohonkan oleh pasangan calon (paslon) nomor 2, Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni, pada 11 Agustus 2025.
-
Soal Ketersediaan Anggaran Pilkada Ulang Barito Utara, KPU Sebut Sedang Dibahas Bersama Pemda
Tahapan Pilkada Ulang di Kabupaten Barito Utara sudah dimulai, soal anggaran sedang dibahas bersama Pemda.
-
Biaya Pilkada Ulang Barito Utara Tembus Rp20 Miliar, Wamendagri: Harusnya Itu untuk Rakyat
Menurut Bima, dana pilkada ulang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan terus dikaji, termasuk kemungkinan partisipasi
-
KPU: Paslon Pilbup Barito Utara yang Didiskualifikasi Tak Bisa Mencalonkan Kembali di Pilkada Ulang
KPU sebut pasangan calon Pilbup Barito Utara yang didiskualifikasi tidak bisa mencalonkan diri kembali dalam pilkada ulang.
-
MK Diskualifikasi Semua Paslon Pilkada Barito Utara, Pilkada Ulang Diperintahkan
MK diskualifikasi dua paslon Pilkada Barito Utara 2024 karena politik uang, KPU diminta gelar pilkada ulang dalam 90 hari.
-
Semua Paslon Pilkada Barito Utara Didiskualifikasi, KPU Siapkan Kebijakan Teknis Pilkada Ulang
MK telah memutuskan untuk mendiskualifikasi semua pasangan calon dalam Pilkada Barito Utara sebab terbukti melakukan tindak politik uang.
-
BREAKING NEWS MK Diskualifikasi Semua Calon Pilbub Barito Utara, Perintahkan Pilkada Harus Diulang
MK mendiskualifikasi semua pasangan calon bupati dan wakil dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara.
-
Mendagri Tito: Total Anggaran PSU Jadi Rp 719 Miliar, Termasuk untuk Pengamanan TNI-Polri
Tito Karnavian, mengungkapkan total anggaran untuk penyelenggaraan PSU di 24 daerah dan pilkada ulang 2 daerah menjadi Rp 719 miliar.
-
Pangkalpinang & Kab Bangka, 2 Daerah yang Dimenangi Kotak Kosong Gelar Pilkada Ulang Agustus 2025
Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 usai kotak kosong memenangi pilkada di dua daerah itu
-
KPU: Pilkada Ulang untuk Daerah yang Dimenangkan Kolom Kosong Dilaksanakan 27 Agustus 2025
Tahapan Pilkada ulang rencananya akan dimulai pada Januari 2025, dengan dua daerah yang akan menggelar pemungutan suara ulang
-
Jika Kotak Kosong Menang, Ini yang Harus Disiapkan Pemda untuk Penyelenggaraan Pilkada Ulang
Maurits mengatakan pendanaan Pilkada Serentak 2024 dibebankan pada APBD, sebagaimana diatur dalam Pasal 166 Ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016
-
DPR, KPU dan Pemerintah Sepakati Pilkada Ulang di Daerah Kotak Kosong Digelar 27 Agustus 2025
Terkait pendanaan pilkada ulang tersebut, DPR bersama pemerintah dan KPU menyepakati hal itu dibebankan APBD dan dapat didukung oleh APBN.
-
287 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan, PSL dan PSU, Berikut Rinciannya
Hingga pukul 10.00 WIB, tercatat 231 TPS akan menggelar PSS, 10 TPS melaksanakan PSL, dan 46 TPS mengadakan PSU.
-
JPRR Sebut Estimasi Waktu Pelaksanaan Pilkada Ulang 6-8 Bulan Jika Kotak Kosong Menang
Koordinator Nasional JPRR Rendy NS Umboh, menilai Pilkada ulang akibat calon tunggal kalah melawan kotak kosong bisa dipercepat.
-
Calon Kepala Daerah yang Kalah dari Kotak Kosong Dapat Kesempatan Maju Kembali di Pilkada Ulang
Rendy menyebut pilkada ulang akibat kemenangan kolom kosong mewajibkan pengulangan proses secara lengkap, mulai pendaftaran calon hingga verifikasi
-
KPU: Anggaran Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang Belum Diusulkan
Ia menambahkan, pemerintah pusat siap memberikan dukungan penuh jika ketentuan Pasal 54D Ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dijalankan
-
MK Putuskan Pilkada Ulang untuk Daerah Kotak Kosong Digelar Paling Lambat November 2025
MK memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menggelar Pilkada ulang paling lambat pada 27 November 2025.