Senin, 29 September 2025

KPK Telusuri Laporan Harta Kekayaan Wahyudin Moridu yang Minus Rp 2 Juta

Laporan kekayaan Wahyudin menjadi sorotan publik setelah diketahui bernilai minus Rp2 juta.

Tribun Gorontalo
ANGGOTA DPRD GORONTALO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu telah diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait video viralnya yang sesumbar akan menghabiskan uang negara. BKD DPRD Provinsi mengatakan Wahyudin mengaku tidak sadar mengatakan hal itu karena dalam keadaan mabuk. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang belum lama ini dipecat oleh partainya, PDI Perjuangan.

Laporan kekayaan Wahyudin menjadi sorotan publik setelah diketahui bernilai minus Rp2 juta.

Nama Wahyudin viral setelah pernyataannya yang kontroversial karena mengaku ingin merampok uang negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan mendalam terhadap laporan harta yang disampaikan oleh Wahyudin. 

Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran dan kewajaran data yang dilaporkan.

"Kami akan cek kesesuaian pelaporannya," ujar Budi kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Budi menegaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaporan LHKPN tidak sekadar menjadi formalitas untuk memenuhi kewajiban sebagai penyelenggara negara.

Menurutnya, setiap pejabat publik harus mengisi LHKPN secara jujur dan transparan sebagai wujud komitmen terhadap pencegahan korupsi.

"Karena sebagai penyelenggara negara, seharusnya juga menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam komitmen pencegahan korupsi," katanya.

Laporan LHKPN Wahudin Moridu

Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan Wahyudin Moridu per 31 Desember 2024, total aset yang dimilikinya sebesar Rp198 juta. 

Aset tersebut terdiri dari sebidang tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi di Boalemo senilai Rp180 juta yang berstatus sebagai harta warisan. 

Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp18 juta.

Namun yang membuat total kekayaannya menjadi negatif adalah adanya utang yang dilaporkan sebesar Rp200 juta. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan