Profil dan Sosok
Sosok Tersangka Pembunuhan Wanita di Kos Blitar, Diduga Selingkuhan dan Kerja di Perusahaan Leasing
MTW (25) ditemukan tewas di kos Blitar, tubuhnya lebam. Polisi tetapkan MKS, selingkuhan korban asal Sanankulon, sebagai tersangka penganiayaan.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial MTW (25), warga Desa Satriyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur ditemukan tewas di kamar kos pada Rabu (20/8/2025) pagi.
Lokasi kos berada di Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kota Blitar.
Jarak kos dengan rumah korban sekitar 9 kilometer dan dapat ditempuh dengan kendaraan bermotor selama 20 menit perjalanan.
Kos berada di wilayah perkotaan, sedangkan rumah korban berada di pedesaan.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi penuh luka lebam di wajah, dada kiri dan kanan, serta paha kiri bagian atas.
Diduga korban tewas akibat pukulan benda tumpul.
MTW sudah menikah, namun suaminya sedang menjalani hukuman pidana kasus narkoba.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kiswoyo, menyatakan tersangka pembunuhan berinisial MKS (35) ditangkap pada Rabu (20/8/2025) malam.
"Tadi malam setelah kita gelar perkara, kita tetapkan MKS sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan MTW tewas," paparnya, Kamis (21/8/2025).
MKS merupakan karyawan sebuah perusahaan leasing di Blitar.
Perusahaan leasing adalah lembaga pembiayaan yang menyediakan barang modal atau aset kepada individu atau perusahaan untuk digunakan dalam jangka waktu tertentu, dengan sistem pembayaran cicilan.
Baca juga: Empat Pelaku Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Ditangkap Resmob Polda Metro Jaya
MKS merupakan warga Sanankulon, Kabupaten Blitar yang jaraknya sekitar 10 kilometer dari lokasi penemuan jasad.
Diduga MKS selingkuhan korban dan motif pembunuhan karena masalah asmara.
AKP Rudi Kiswoyo, menerangkan tak ada luka luar pada jasad korban menunjukkan penganiayaan dilakukan tanpa senjata tajam.
"Tersangka adalah pacar korban, meskipun korban masih memiliki suami. Sedang kita cari informasi apakah korban sudah bercerai atau belum," sambungnya, dikutip dari TribunJatim.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.