Kamar Nomor 4 Ponpes Saksi Bisu MF Ditikam Sesama Santri Sebelum Akhirnya Tewas Sambil Peluk Alquran
Di kamar nomor 4 ponpes, MF (21) yang sedang tertidur pulas diserang menggunakan sebilah parang oleh rekannya sesama santri berinisial MN.
TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Kamar nomor 4 salah satu pondok pesantren di Desa Matang Ginalon Kalimantan Selatan(Kalsel) menjadi saksi bisu kasus pembunuhan santri.
Desa Matang Ginalon sebuah desa yang terletak di Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca juga: Sosok MF, Santri Tewas Usai Ditikam Teman Sekamar, Wafat Memeluk Al-Quran di Musholla
Diketahui ponpes tersebut memiliki 5 kamar.
Di kamar nomor 4 itulah, MF (21) yang sedang tertidur pulas diserang menggunakan sebilah parang oleh rekannya sesama santri berinisial MN (15).
MF ditikam di bagian bagian bawah rahang dan leher korban.
Dalam kondisi terluka, korban MF kemudian berlari menyelamatkan diri keluar menuju musala.
Namun akibat luka parah yang dideritanya, MF akhirnya terjatuh.
Dia meninggal di dalam musala.
Seorang saksi menyebut, korban sempat berteriak takbir sebelum akhirnya terjatuh dan meninggal di dalam musala sambil memeluk Alquran.
Baca juga: Akibatkan 4 Santri Tewas, Penyebab Tembok Ambrol di Ponpes Gontor Magelang Diselidiki
Dendam dan Sakit Hati
Hasil pemeriksaan sementara polisi, pelaku MN nekat membunuh korban karena rasa dendam dan sakit hati.
"Motif pelaku melakukan tindak pembunuhan diduga kuat karena adanya perasaan dendam dan sakit hati," kata Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon mengutip Kompas.com.
Kini pelaku MN telah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sempat Tidur Satu Kamar
Dari keterangan saksi yang juga santri di ponpes tersebut, pelaku MN ternyata tidur dalam satu kamar dengan korban sebelum peristiwa penusukan terjadi, yakni di kamar nomor 4.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.