Sumur Minyak di Blora Kebakaran
Pemprov Jateng Turun Tangan Investigasi Terbakarnya Sumur Minyak di Blora
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bentuk tim untuk verifikasi kebakaran sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora.
"Ini yang akan menjadikan tidak terkendalinya pengeboran ilegal di sektor Migas."
"Sumur itu ilegal. Karena SKK Migas Javanusa maupun Pertamina tidak memberikan izin pengeboran sumur di wilayah Blora," urainya.
Sumur yang terbakar, lanjut Agus, merupakan sumur baru dengan kedalaman 100 hingga 150 meter.
Sumur tersebut bukan sumur lama dan di sana ditemukan peralatan-peralatan pengeboran.
"Saya kira indikasinya seperti itu dan sekarang kita fokus penanganan terhadap kejadian dan nanti ada investigasi dari aparat penegak hukum dibantu SKK Migas, Pertamina, dan ESDM," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pemprov Jateng Bentuk Tim Menelusuri Sumur Migas Rakyat
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Rahdyan Trijoko Pamungkas/M Iqbal Shukri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.