Rabu, 1 Oktober 2025

Sumur Minyak di Blora Kebakaran

Pemprov Jateng Turun Tangan Investigasi Terbakarnya Sumur Minyak di Blora

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bentuk tim untuk verifikasi kebakaran sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora.

Dokumen BPBD Blora
SUMUR MINYAK TERBAKAR - Sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terbakar mulai Minggu siang, (17/8/2025). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bentuk tim untuk verifikasi kebakaran sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora. 

"Ini yang akan menjadikan tidak terkendalinya pengeboran ilegal di sektor Migas."

"Sumur itu ilegal. Karena SKK Migas Javanusa maupun Pertamina tidak memberikan izin pengeboran sumur di wilayah Blora," urainya.

Sumur yang terbakar, lanjut Agus, merupakan sumur baru dengan kedalaman 100 hingga 150 meter.

Sumur tersebut bukan sumur lama dan di sana ditemukan peralatan-peralatan pengeboran.

"Saya kira indikasinya seperti itu dan sekarang kita fokus penanganan terhadap kejadian dan nanti ada investigasi dari aparat penegak hukum dibantu SKK Migas, Pertamina, dan ESDM," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pemprov Jateng Bentuk Tim Menelusuri Sumur Migas Rakyat

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Rahdyan Trijoko Pamungkas/M Iqbal Shukri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved