Sumur Minyak di Blora Kebakaran
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Terjadi saat Warga Tengah Melakukan Pengeboran
Inilah kabar terbaru soal terbakarnya sumur minyak di Blora, Jawa Tengah. Ini kata BPBD Blora dan Dinas ESDM Jawa Tengah.
TRIBUNNEWS.COM - Sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah terbakar sejak Minggu (17/8/2025) siang.
Hingga Senin (18/8/2025) malam, kobaran api di sumur minyak tersebut masih belum bisa dipadamkan.
Tiga orang meninggal dunia dan seorang ibu serta balitanya yang masih berusia satu tahun kritis akibat dari kebakaran ini.
Puluhan kepala keluarga (KK) juga harus mengungsi dan menjauh dari lokasi kebakaran.
Sumur yang terbakar itu, merupakan sumur minyak rakyat, yang dikelola oleh warga setempat secara mandiri, bukan perusahaan resmi seperti Pertamina.
Sumur rakyat biasanya ilegal karena tak punya izin resmi dan tidak berada dalam pengawasan negara.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora, Mulyowati menuturkan, kebakaran terjadi pada pukul 11.30 WIB.
Saat itu, para warga tengah melakukan aktivitas di sumur minyak.
"Itu aktivitas seperti biasa pas ada pengeboran, mungkin dari masyarakat lingkungan yang ada di sekitar lokasi tidak tahu kalau ada gas beracun," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Saat warga tengah sibuk mengambil minyak, kemudian terjadi ledakan.
Tak lama, timbul percikan yang membuat api dengan cepat membesar.
Baca juga: 5 Populer Regional: Tragedi Terbakarnya Sumur Minyak di Blora - Viral Drumband MTsN Batal Tampil
"Pada pukul 11.30 (sumur) itu sempat meledak, nah itu mengeluarkan percikan api, tapi dengan itu ibu-ibu yang mengambil itu (minyak) tidak sadar kalau itu membahayakan,”
“Sampai akhirnya ada ledakan lagi dan mengakibatkan kebakaran ke badan," tandasnya.
Kata Dinas ESDM Jawa Tengah
Terpisah, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng menyatakan, sumur minyak yang terbakar di Blora tersebut merupakan sumur minyak ilegal.
Kadin ESDM Jateng, Agus Sugiharto menyatakan, masyarakat sudah diingatkan untuk tidak melakukan pengeboran minyak dan gas baru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.