Selasa, 7 Oktober 2025

Berita Viral

Kronologi Kepala Bayi Putus saat Persalinan di Puskesmas Tapanuli Tengah, Dinkes Bantah Malapraktik

Peristiwa kepala bayi putus saat persalinan terjadi di salah satu puskesmas di Kabupaten Tapanuli Tengah. Bagaimana kronologi pastinya?

Tribun Pekanbaru
KEPALA BAYI PUTUS - Ilustrasi bayi. Peristiwa kepala bayi putus saat proses persalinan terjadi di sebuah puskesmas di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara pada Senin (18/8/2025). Berdasarkan sebuah unggahan di Facebook, insiden ini merupakan malapraktik. Namun, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Tapanuli Tengah membantah tuduhan itu. Dia mengatakan proses persalinan sudah sesuai prosedur karena bayi sudah dinyatakan meninggal dunia sejak dalam kandungan pasien. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral di Facebook, akun bernama Uwiie Poetrysagita menuliskan kronologi kepala bayi putus ketika sang ibu melakukan persalinan di Puskesmas Pinangsori di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.

Dalam tulisannya tersebut, pengunggah menyebut peristiwa ini diduga merupakan malapraktik.

Malapraktik merupakan kelalaian atau kesalahan yang dilakukan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan medis sehingga memberikan kerugian bagi pasien.

"Tolong bantu share agar tidak ada korban lagi. Dugaan malapraktik di Puskesmas Pinangsori. Badan bayi tertinggal diperut ibunya," tulis pemilik akun tersebut, dikutip dari Tribun Medan, Rabu (20/8/2025).

Pemilik akun mengungkapkan pihak keluarga ingin meminta penjelasan dari Puskesmas Pinangsori terkait kronologi kepala bayi terputus saat dilahirkan.

Baca juga: Kejadian Kelainan Organ Reproduksi pada Bayi Bisa Berdampak Hingga Dewasa, Ini Penjelasan Dokter

Peristiwa ini pun dianggap sebagai kelalaian yang dilakukan oleh pihak puskesmas.

"Kami selaku pihak keluarga cuma mau tau kronologi yang sebenarnya, kenapa bisa kelalaian ini terjadi begitu mengenaskan sampai-sampai patah kepala dan jatuh ke lantai badan masih tersisa di dalam. Sungguh di luar nalar, apakah kakak kami jadi bahan malapraktik lagi," demikian tertulis dalam postingan akun tersebut.

Tuntutan ini disebut karena pihak puskesmas dianggap tidak pernah memberikan penjelasan apapun kepada pihak keluarga atas peristiwa yang terjadi.

Pihak keluarga ingin agar bidan yang menangani persalinan dihadirkan sehingga bisa membeberkan kronologi sebenarnya.

"Pihak PUSKESMAS PINANGSORI kami cuma minta kronologi sebenarnya dan menghadirkan semua bidan yang ikut membantu. Tadi berjumlah enam orang, katanya tanpa memalsukan kejadian sebenarnya, tapi dilihat dari pihak PUSKESMAS PINANGSORI tidak ada rasa empati dan rasa bersalah sedikitpun terhadap kami selaku keluarga korban," tulisnya.

Bayi Sudah Meninggal Dunia sejak di Dalam Kandungan

Terkait unggahan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kesiapan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah, Lisna Panjaitan, membenarkan adanya insiden kepala bayi putus saat proses persalinan di Puskesmas Pinangsori.

Dikutip dari Tribun Medan, peristiwa itu terjadi pada Senin (18/8/2025) pagi sekitar pukul 06.15 WIB.

Dia pun membeberkan kronologi terkait insiden itu setelah melakukan investigasi ke Puskesmas Pinangsori.

Lisna menuturkan, insiden berawal ketika seorang warga datang ke Puskesmas Pinangsori untuk melakukan persalinan.

Namun, ternyata bayi di dalam kandungan sang ibu sudah tidak bernyawa. Hal ini diketahui saat dilakukan pengecekan detak jantung bayi.

Kendati demikian, bidan yang bertugas tetap terus memastikan dengan memeriksa detak jantung bayi sebanyak empat kali.

Nyatanya, bayi memang sudah meninggal dunia di dalam kandungan sang ibu.

"Petugas kami melakukan pemeriksaan kehamilan teryata di situ dilakukan pemeriksaan denyut jantung janin sampai empat kali bidan kami lakukan itu, namun denyutnya sudah tidak terdengar lagi begitu. Artinya, bayi sudah meninggal di kandungan," tuturnya.

Setelah itu, petugas Puskesmas Pinangsori mengarahkan pasien agar dirujuk ke rumah sakit.

Namun, ketika mengatakan hal tersebut, petugas belum memberitahukan, bayi yang di dalam kandungan pasien sudah meninggal dunia.

Adapun alasan tidak memberitahu karena pihak keluarga pasien dalam kondisi panik.

"Kalau ibunya tidak dikasih tahu takut makin drop pasien. Dan tidak diberitahu ke keluarga atau suami pasien karena semua dalam keadaan panik," jelasnya.

Lisna mengatakan arahan dari petugas itu ditolak oleh pihak keluarga. Akhirnya, proses persalinan pun dilakukan di Puskesmas Pinangsori.

Padahal, sambungnya, upaya medis semacam itu seharusnya dilakukan oleh pihak rumah sakit.

"Terus pasien dan suami setuju  untuk dilakukan asuhan persalinan normal. Diharapkan bayi bisa keluar secara normal. Kemudian si pasien dan suami bersedia menanda tangani invoncent- invoncent persetujuan  tindakan persalinan secara normal," katanya.

Pasien Sudah Tak Bisa Mengejan, Bidan Keluarkan Bayi dengan Cara Mendorong Perut-Tarik Kepala 

Lisna mengatakan saat proses persalinan dilakukan, pasien sudah tidak bisa mengejan.

Alhasil, bidan pun mengeluarkan bayi yang sudah meninggal dunia tersebut dengan cara mendorong perut pasien. Sementara, bidan lainnya menarik kepala bayi.

"Ternyata dalam perjalanan proses pemberian tindakan itulah si bidan ini kan, si mamak tidak bisa lagi mengejan. Kemudian  kontraksi juga sudah enggak ada."

"Jadi terpaksa lah si bidan mencari ide, kita mengeluarkan janin dengan cara mendorong dari perut.  Jadi satu orang mendorong dari perut satu orang menarik kepala," kata Lisna.

Kendati demikian, proses persalinan semakin sulit karena kepala dan bahu bayi dalam kondisi tersangkut di jalan lahir.

Menurut Lisna, hal tersebut lantaran bayi memiliki berat badan sekitar 4,2 kilogram. Lalu, pada momen tersebut, kepala bayi pun terputus ketika ditarik dari kandungan pasien.

Baca juga: Tiga Kesalahan Saat Memberi Makan pada Bayi Bisa Sebabkan Stunting dan Kematian

Namun, Lisna mengungkapkan hal itu secara teori bisa saja terjadi ketika dilakukan proses persalinan terhadap bayi yang sudah meninggal dunia di dalam kandungan.

"Biasanya kan secara teori kalau bayi sudah meninggal dalam kandungan ya tekstur tulangnya itu agak lunak rapuh jadi diduga karena itu si bidan kita saat menarik, kepala terputus," ucapnya.

Kendati demikian, petugas langsung sigap melakukan pertolongan kepada sang ibu saat terjadinya kepala bayi putus.

"Kemudian setelah putus kepala kan dokter juga menyelesaikannya dengan sempurna.  Semua pertolongan persalinan kemudian pasien kita rawat dan kita antar ke rumah sekalian kita serahkan ke keluarganya," jelasnya

Di sisi lain, tubuh bayi juga berhasil dikeluarkan dari kandungan pasien. Lisna juga mengatakan pasien tidak mengalami pendarahan.

"Kepala kan putus, terus bidan berusaha mengeluarkan bahu dan badan semua keluar kok.  Jadi plasenta lengkap, hijau warnanya, airnya sedikit, gak ada pendarahan. Artinya ibu kita tolong dengan selamat. Kan berhasilnya kita selamatkan," ucapnya.

Disebut Sudah Sesuai Prosedur, Bantah Lakukan Malapraktik

Terkait langkah yang diambil oleh petugas Puskesmas Pinangsori, Lisna mengatakan sudah sesuai prosedur.

Dia mengungkapkan hal tersebut menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan bidan untuk menyelamatkan sang ibu.

"Artinya kami nakes Puskesmas Pinangsori tak harapkan terjadinya putusnya kepala. Tapi itu yang bisa diperbuat bidan kami untuk menyelamatkan ibunya."

"Tindakan bidan sudah sesuai prosedur dan sesuai standar dan kemudian juga ada surat penolakan rujukan," jelasnya. 

Lisna pun membantah upaya yang dilakukan oleh bidan termasuk dalam malapraktik.

Dia mengatakan jika pihak keluarga memang ingin membawa kasus ini ke ranah hukum, maka Puskesmas Pinangsori siap untuk menghadapinya.

"Iya (bukan malapraktik). Manalah, malapraktik luar biasa itu, tuduhan itu tapi ini sudah saya jelaskan kalau sudah sesuai SOP dan standar itu tak ada yang perlu dikhawatirkan."

"Kalau pasien melapor ke ranah hukum itu hak mereka tapi kita tinggal persiapkan dokumen berkaitan dengan pasien. Kalau ada tuntutan kita siap karena dokumen kita juga ada," pungkasnya.

Sebagian artikel di Tribun Medan dengan judul "Puskesmas Pinangsori Tapteng Diduga Lakukan Malapraktik, Kepala Bayi Putus saat Persalinan"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Anisa Rahmadani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved