Pembunuh Gadis Hamil dengan 79 Luka Tusukan di Gowa Sulsel Dituntut 20 Tahun Penjara
Korban diketahui adalah Putri Indah Sari (19). Hasil visum menunjukkan korban yang hamil tujuh bulan mengalami 98 luka dan 79 tusukan.
Keluarga korban berharap majelis hakim menjatuhkan vonis sesuai penerapan pasal sesuai tuntutan jaksa.
Baca juga: Motif Hasan-Martin Bunuh Adityawarman karena Kecanduan Judol, Mobil Korban di-DP Penadah Rp 1,3 Juta
Jika vonis dibawah tuntutan kata dia, pihaknya berencana melakukan langkah hukum
"Iya dua nyawa dihilangkan karena korban sedang hamil 7 bulan," jelasnya
Pleidoi Minggu Depan
Sidang pledoi dijadwalkan digelar Selasa (26/8/2025) pekan depan.
Dalam persidangan terungkap, Jibril membunuh Putri Indah Sari (19) secara brutal.
Korban ditemukan tewas mengenaskan di area persawahan Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Selasa (22/1/2025) pagi.
Tak butuh waktu lama, polisi menangkap Jibril di rumahnya di Kabupaten Jeneponto.
Hasil visum menunjukkan korban mengalami 98 luka, terdiri atas 12 luka memar, 1 luka lecet tekan, 6 luka iris, dan 79 luka tusukan.
Tragisnya, korban saat itu tengah mengandung 7 bulan, sehingga terdakwa dinilai telah menghilangkan dua nyawa sekaligus. (*)
Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Jibril Bunuh Kekasih Hamil 7 Bulan, Jaksa Tuntut 20 Tahun Penjara
dan
Tangis Histeris Ibu Korban Pembunuhan di Gowa saat Sidang, Jibril Hanya Dituntut 20 Tahun Penjara
Sumber: Tribun Timur
Cemburu Lihat Foto dengan Pria Lain, Remaja 16 Tahun di Jakarta Timur Tega Bunuh Kekasih |
![]() |
---|
Remaja yang Bunuh Kekasihnya Karena Cemburu Buta jadi Tersangka, Pelaku Dititipkan di Panti Sosial |
![]() |
---|
Peran Satu Tersangka Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Masih Buron, Total Ada 16 Tersangka |
![]() |
---|
Pelaku Hendak Kuras Rekening Dormant, Kacab Bank BUMN Mulanya Akan Dibawa ke Safe House |
![]() |
---|
Tersangka EG Masih Buron, Perannya Membuntuti Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.