Menkes Gunadi Kecam Keras Aksi Keluarga Pasien Paksa Dokter Buka Masker di RSUD Sekayu Sumsel
Dokter Syahpri yang tengah bertugas diancam, diintimidasi, dihina secara verbal oleh keluarga pasien. Dokter Syahpri juga dipaksa buka masker
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin turut merespons insiden kekerasan yang dialami seorang dokter spesialis di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Korban adalah dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD.
Dokter Syahpri yang tengah bertugas diancam, diintimidasi, dihina secara verbal dan mendapat perbuatan fisik dengan secara paksa menarik dan melepas masker medis (alat pelindung diri).
Baca juga: Keluarga Pasien Paksa Buka Masker Dokter RSUD Sekayu Sumsel, Ini Kronologisnya
Tindakan itu telah menghalangi dr. Syahpri dalam menjalankan prosedur pencegahan penularan penyakit infeksius yang merupakan bentuk kekerasan verbal dan berpotensi membahayakan keselamatan semua pihak.
Menkes menegaskan, kekerasan kepada dokter atau tenaga medis dilarang dengan alasan apapun.
"Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga medis yang terjadi di RSUD Sekayu," tegas Budi dari keterangan tertulis yang diterima Kamis (14/8/2025).
Ia menegaskan keselamatan dan keamanan tenaga kesehatan dilindungi oleh undang-undang.
Hal itu diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Tenaga kesehatan dan tenaga medis berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya, yang dijamin oleh undang-undang.
Dokter dalam menjalankan tugas berdasarkan standar profesi, prosedur operasional baku (SOP), dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku di masing-masing fasilitas kesehatan.
Fasilitas kesehatan harus menjadi tempat yang aman, tidak hanya bagi pasien tetapi juga bagi para tenaga medis yang bekerja.
Masyarakat perlu menghormati profesi tenaga kesehatan.
Jika merasa tidak puas terhadap pelayanan bisa disampaikan dengan cara yang lebih baik.
Kronologi Kekerasan
Dr. Syahpri yang saat itu tengah menjalankan tugas pelayanan kesehatan, dipaksa keluarga pasien untuk melepas masker dan mendapatkan kekerasan verbal.
Kejadian kekerasan terjadi pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi Karena Paksa Dokter Buka Masker, Keluarga Pasien Ngaku Kesal Menunggu 4 Hari
Keluarga pasien Ismet Syaputra, mengaku kecewa atas pelayanan RSUD terhadap ibundanya.
Pasien harus menunggu dokter hingga empat hari sejak masuk rumah sakit.
Pihak keluarga sengaja menempatkan pasien di kamar VIP untuk mendapatkan pelayanan yang cepat.
Sayangnya, pelayanan yang didapat menurut Ismet tidak sebanding dengan biaya yang dibayarkan.
“Kami memilih pelayanan umum atau VIP karena ingin pelayanan maksimal. Kalau dokter tidak ada saat akhir pekan, apa bedanya dengan BPJS. Sedangkan VIP saja seperti ini,” ungkapnya.
Reaksi Organisasi Profesi
Atas perbuatan tersebut, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam keras tindakan kekerasan yang terjadi dan menyerukan agar semua pihak menjaga keamanan dan keselamatan tenaga kesehatan.
2. Mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menuntut keadilan bagi Sejawat kami.
3. Mengharapkan aparat hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas, adil, dan profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Mengajak seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk tetap menjalankan profesinya dengan profesionalisme tinggi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Pengunjung Dibatasi, Dokter Oky Kecewa Tak Diizinkan Masuk di Persidangan Nikita Mirzani
5. Mengimbau stakeholder terkait, termasuk Rumah Sakit, Dinas Kesehatan dan Kementerian
Kesehatan untuk meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap tenaga kesehatan, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif.
6. Meminta kepada masyarakat untuk menghormati hukum, menghargai profesionalitas dokter dan mengedepankan komunikasi yang baik dengan tenaga kesehatan agar tercipta pelayanan kesehatan yang optimal.
"Kami percaya bahwa dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan profesional bagi tenaga kesehatan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat," ujar Ketua Umum PP PAPDI, Dr. dr Eka Ginanjar, SpPD.
Pengakuan Warga yang Konsumsi Diduga Beras Oplosan: Rasanya Aneh, Kenyal Seperti Plastik |
![]() |
---|
Serikat Buruh Berharap Tak Ada Lagi Kerusahan saat Aksi Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Palembang, Senin 15 September 2025, Berawan Tebal Seharian |
![]() |
---|
Karies Gigi Jadi Ancaman Prestasi Anak Sekolah: 1.000 Siswa Ikut Edukasi Massal di Bandung Barat |
![]() |
---|
Manfaatkan Teknologi Analisis Data, Industri Asuransi Sepakati Kerjasama dengan Kemenkes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.