Pemred Media Dibunuh di Bangka
Kronologi Pembunuhan Dewan Redaksi Media Online di Babel, 2 Tersangka Bawa Kabur Mobil ke Sumsel
Dua tersangka pembunuhan jurnalis media online di Pangkalpinang ditangkap di Sumsel usai membuang jasad korban ke sumur dan membawa kabur mobilnya.
TRIBUNNEWS.COM - Dua tersangka pembunuhan terhadap Dewan Redaksi sebuah media online Aditya Warman (48) di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap di lokasi yang berbeda.
Korban sebelumnya diberitakan sebagai Pemimpin Redaksi (Pemred) namun setelah ditelusuri Aditya Warman menjabat sebagai direktur sekaligus Dewan Redaksi sebuah media online di Pangkalpinang.
Dewan Redaksi bertugas mengarahkan kebijakan editorial, menjaga kualitas konten, dan memastikan pemberitaan sesuai kode etik jurnalistik.
Tersangka utama bernama Hasan Basri (33) ditangkap di Palembang, Sumatra Selatan pada Senin (11/8/2025).
Sementara tersangka Martin ditangkap di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan beserta barang bukti mobil, Minggu (10/8/2025).
Kedua tersangka membunuh korban, Aditya Warman (48) dan membuang jasadnya di sumur kebun korban pada Kamis (7/8/2025).
Jasad ditemukan warga mengambang di sumur di Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kota Pangkalpinang, Jumat (8/8/2025).
Para tersangka membawa kabur mobil korban Daihatsu Terios menyeberang Bangka Belitung-Sumatra Selatan.
Bangka Belitung adalah provinsi kepulauan yang terpisah dari daratan Sumatra.
Bangka Belitung dulunya bagian dari Sumatra Selatan, tapi resmi menjadi provinsi sendiri pada tahun 2000.
Polisi menyatakan kasus ini masuk dalam kategori pembunuhan berencana dengan tersangka utama Hasan Basri.
Hasan merupakan tukang kebun yang dipekerjakan korban selama dua bulan.
Aksi pembunuhan dan pencurian mobil direncanakan Hasan Basri seminggu sebelum kejadian.
Baca juga: 3 Fakta Pembunuhan Pemred Media Online di Babel: Pelaku Terdeteksi di Lampung, Palsukan Identitas
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel, Kombes Pol Rivai Arvan, mengatakan korban dipukul di kebunnya menggunakan balok kayu hingga tak berdaya.
"Kedua pelaku masing-masing memukul korban sebanyak dua kali dengan menggunakan kayu balok yang mengenai kepala bagian belakang, kemudian korban tersungkur lalu menyeretnya untuk dimasukkan ke dalam sumur," ungkapnya, Rabu (13/8/2025), dikutip dari BangkaPos.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.