Pemred Media Dibunuh di Bangka
Kronologi Pembunuhan Dewan Redaksi Media Online di Babel, 2 Tersangka Bawa Kabur Mobil ke Sumsel
Dua tersangka pembunuhan jurnalis media online di Pangkalpinang ditangkap di Sumsel usai membuang jasad korban ke sumur dan membawa kabur mobilnya.
Tersangka mengambil tiga batako dan mengikatnya ke tubuh korban agar tak mengambang di sumur.
"Untuk bukti-buktinya sudah lengkap untuk menjerat dua pelaku, mereka berada dan menguasai mobil korban. Itu alasan keterlibatan mereka, sehingga barang-barang korban kami sita dari tangan mereka," lanjutnya.
Kombes Pol Rivai Arvan menegaskan kasus pembunuhan tak berkaitan dengan profesi korban sebagai Dewan Redaksi sebuah media online.
"Sampai saat ini, kasus pencurian dengan kekerasan, tidak seperti isu yang berkembang," lanjutnya.
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Hendro Pandowo, menyatakan kedua tersangka terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
"Dikenakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. Kemudian Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan," tuturnya.
Baca juga: Sosok Aditya Warman, Pemred Media di Babel Ditemukan Tewas dalam Sumur, Sempat Hilang Kontak
Kata Istri Korban
Istri korban, Novi Sriati Ningsih, menjelaskan Hasan Basri bukan keluarga maupun kerabat.
Korban kenal Hasan Basri dua bulan lalu di sebuah tempat jualan kue di Pangkalpinang.
Hasan berasal dari Desa Ruos, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Hasan yang sedang merantau mendengar percakapan korban yang sedang mencari tukang kebun dan menawarkan diri bekerja di kebun korban.
"Kalau hubungan dia (Hasan) dengan Bapak baik-baik, baju saja tidak bawa, yang ia gunakan semua baju Bapak dan langsung diajak ke kebun sebelum kejadian," tuturnya.
Selama bekerja di kebun, korban menanggung semua kebutuhan pelaku, bahkan ketika sakit.
Baca juga: Di Mana Hendra, Tukang Kebun Terduga Pelaku Pembunuhan Pemred Media Online di Pangkalpinang Babel?
"Waktu itu Hasan sakit, pagi itu Hasan kita kasih obat dan obatnya baru diminum satu sebelum dia membunuh suami saya. Kita kasih semua, makan ditanggung dan tidak ada masalah antara korban dan pelaku," lanjutnya.
Setelah pelaku ditangkap, pihak keluarga meminta petugas kepolisian memberi hukuman yang setimpal.
"Kami juga tidak menyangka pelaku tega menghabisi nyawa korban hingga meninggal dunia," imbuhnya.
Sebagian artikel telah tayang di BangkaPos.com denagn judul Begini Motif dan Cara Kedua Pelaku Menghabisi Nyawa Direktur Media Online, Aditya Warman
(Tribunnwes.com/Mohay) (BangkaPos.com/Zulkodri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.