Aksi Demonstrasi di Pati
Bupati Pati Sudewo Ngaku Pahami Emosi Massa Aksi yang Ricuh, Buka Suara usai Dilempar Sandal
Bupati Pati Sudewo dilempari boto hingga benda lainnya saat demo ricuh di Alun-Alun Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025).
Dirinya mengakui banyak kekurangan dan kelemahan selama menjabat sebagai Bupati Pati.
Hak Angket Makzulkan Bupati
DPRD Pati menggelar rapat paripurna untuk membuat panitia khusus (pansus) dan mengusulkan hak angket terkait pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo, Rabu (13/8/2025).
Hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun rapat paripurna ini digelar di Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah, sekitar pukul 13.00 WIB.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menuturkan usulan hak angket telah disepakati dan memenuhi syarat formal.
Dia mengatakan mayoritas anggota DPRD menyepakati terkait usulan hak angket pemakzulan Sudewo sebagai Bupati Pati.
"Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota," kata Badrudin, dikutip dari YouTube Tribun Jateng.
"Dengan demikian, pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan acara usul hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati atas kebijakan Bupati Pati tepat pada pukul 13.13 WIB saya nyatakan dibuka," sambung Badrudin.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Chaerul Umam/Endra Kurniawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.