Kamis, 2 Oktober 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Tak Mau Mundur Meski Sudah Didemo, Bupati Pati Sudewo Umbar Janji: Ke Depan Saya akan Lebih Baik

Setelah aksi demonstrasi yang pecah di Alun-alun Kabupaten Pati, Bupati Pati Sudewo mengumbar janji, akan berbuat lebih baik ke depannya.

Instagram.com/pemkabpati_
BUPATI PATI DIDEMO - Foto Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo diunduh dari akun Instagram @pemkabpati_, pada Kamis (7/8/2025). Bupati Pati Sudewo menegaskan dirinya akan menjadi pemimpin yang lebih baik lagi setelah didemo dan didesak warga agar mundur dari jabatannya sebagai orang nomor 1 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

Pembentukan pansus hak angket DPRD Pati muncul setelah adanya desakan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa massa pengunjuk rasa memang meminta pihaknya untuk menggelar rapat paripurna hak angket.

“Hari ini juga kami ditunggui massa, kami melakukan rapat paripurna yang dihadiri 42 orang anggota DPRD, dari total 50 anggota. Dalam rapat paripurna tadi, sesuai tatib (tata tertib) DPRD maupun PP nomor 12 tahun 2018, kalau kita mau mengubah jadwal atau rapat yang ada di DPRD kan melalui rapat paripurna, sudah kami dahului rapat paripurna perubahan jadwal. Kemudian tadi diusulkan dari beberapa fraksi, ada 8 pengusul dibentuknya pansus hak angket,” jelas Ali.

Ali mengatakan, Pansus ini beranggotakan 15 orang. Dengan Ketua Teguh Bandang Waluyo, Wakil Ketua Joni Kurnianto, dan Sekretaris Muntamah.

Dia berharap Pansus ini segera bekerja menyikapi kondisi yang terjadi di Pati saat ini.

Terkait pemakzulan Sudewo, Ali menjelaskan bahwa hal tersebut akan bergantung dari hasil kinerja pansus ini, sebagaimana dilansir TribunJateng.

“Sesuai cara dan tahapannya, harus kita bentuk angket. Soal pemakzulan, kami bentuk pansus, mereka bekerja sesuai regulasi yang ada, diberi waktu paling lambat 60 hari untuk bekerja. Itu paling lama. Mudah-mudahan tidak sampai 60 hari, Pansus dapat membuat kesimpulan untuk dikirim ke MA (Mahkamah Agung). Nanti MA memberikan keputusannya ke DPRD. Itu yang kami tunggu,” papar dia.

Ali berharap, pansus ini segera bekerja siang-malam, mengundang tim ahli serta saksi yang menjadi korban kebijakan Sudewo.

“Kami harus mengumpulkan bukti-bukti apa kebijakan bupati yang melanggar sumpah janji jabatan, itu sebagai penentu nantinya,” jelas dia.

Di luar hak angket ini, Ali berharap Sudewo segera mengambil kebijakan yang baik demi kemaslahatan warga Pati.

Menurut dia, penentu kondusivitas ada di tangan Bupati. Dia harus mengambil keputusan cepat untuk meredam massa.

“Kami di DPRD hanya berproses, yang menentukan nanti dari pusat. Kalau kebijakan yang diambil dalam waktu dekat untuk meredam massa, harus dari Bupati Pati. Permintaan massa bupati lengser atau mundur. Soal mengundurkan diri itu kewenangan Pak Bupati, dia yang memiliki hak,” tandas dia.

(Tribunnews.com/Rizki A.) (TribunJateng.com/Adelia Sari, Saiful Ma'sum, Mazka Hauzan Naufal. Ed: Awaliyah P.)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved