Aksi Demonstrasi di Pati
Tak Mau Mundur Meski Sudah Didemo, Bupati Pati Sudewo Umbar Janji: Ke Depan Saya akan Lebih Baik
Setelah aksi demonstrasi yang pecah di Alun-alun Kabupaten Pati, Bupati Pati Sudewo mengumbar janji, akan berbuat lebih baik ke depannya.
Ia mengingatkan semua pihak untuk menjaga situasi kondusif dan tidak mudah terprovokasi.
"Jadi, Kabupaten Pati ini adalah milik kita semua, milik seluruh rakyat Kabupaten Pati yang harus sama-sama kita jaga agar situasi kondusif," tuturnya.
Selain itu, Sudewo menyebut bahwa situasi pasca-demo sudah kondusif.
Sudewo juga menegaskan bahwa kabar yang menyebut dirinya mundur dari kursi Bupati Pati adalah hoaks.
"Alhamdulillah situasi yang terkini sudah kondusif. Kericuhan yang terjadi sudah dilalui, dan ya ini kami harus segera bersih-bersih biar kondisi baik dinikmati oleh seluruh rakyat," kata Sudewo.
"Kondisi normal, enggak ada yang berubah. [Info di media sosial yang menyatakan saya mundur, red.] itu hoaks," tegasnya.

Sudah Tegaskan Tidak akan Mundur
Setelah demo mereda, Bupati Pati Sudewo telah memberikan tanggapan mengenai tuntutan masyarakat agar dirinya mundur dari jabatan.
Saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati usai demonstrasi mereda, Sudewo menegaskan bahwa tuntutan demonstran sudah disampaikan.
Namun, ia menilai bahwa jabatan sebagai kepala daerah yang diembannya saat ini dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan demokratis.
Dengan dasar tersebut, dia tidak bisa mengabulkan tuntutan para pengunjuk rasa yang memintanya mundur dari kursi bupati.
"Saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis. Jadi, tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu. (Tidak bisa, red) harus mundur dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya," terang Sudewo, dilansir TribunJateng.com.
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menggelar rapat paripurna dan telah membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk menelaah kebijakan Sudewo yang dianggap melanggar hukum, sumpah-janji jabatan, dan menimbulkan kegaduhan publik.
Pembentukan pansus hak angket ini pun membuka peluang pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.