Bupati Tasikmalaya Dilaporkan Pengusaha ke Polisi Kasus Pemerasan Pengadaan Hewan Kurban Rp225 Juta
Bupati diduga memeras SG sebesar Rp225 juta dari pagu anggaran pengadaan hewan kurban sebesar Rp4,25 miliar.
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin (48) dilaporkan seorang pengusaha berinisial SG ke polisi terkait dugaan pemerasan dalam pengadaan hewan kurban untuk hari raya Iduladha tahun 2025.
Bupati diduga memeras SG sebesar Rp225 juta dari pagu anggaran pengadaan hewan kurban sebesar Rp4,25 miliar.
Kronologis
Dugaan pemerasan tersebut ketika SG mendapat proyek pengadaan hewan kurban untuk Iduladha 1446 Hijriah (6/6/2025) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Baca juga: Zanzabella Kritik Hadirnya Anak Bungsu Nikita Mirzani di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan Reza Gladys
Tasikmalaya adalah kabupaten yang berada di bagian tenggara Provinsi Jawa Barat. Ibu kota kabupaten ini berada di Kecamatan Singaparna.
Pengadaan hewan tersebut yakni 250 ekor domba, sapi 100 ekor, dan dua sapi jumbo.
SG kemudian mengirim hewan kurban ke sejumlah wilayah sesuai jumlah hewan yang telah disediakan sesuai kesepakatan dari pihak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Namun, sebelum melakukan pengiriman hewan kurban kepada calon penerima dan calon lokasi, pihak Pemkab Tasikmalaya meminta sejumlah permintaan di luar kontrak yang terdapat dalam e Katalog.
Beberapa permintaan kepada pengusaha yakni sejumlah pembayaran uang dengan alasan untuk proses pencairan kepada pengusaha.
Nominal yang diminta pun cukup besar dan bervariasi, pertama permintaanya yang dilakukan oleh Kabag Kesra sebesar Rp50 juta dengan alasan sebagai kompensasi penempatan calon penerima dan calon lokasi.
Kemudian, permintaan fee kembali dilakukan Pemkab Tasikmalaya kepada pengusaha sebesar 3 persen dari jumlah hewan kurban yang ditetapkan.
Alhasil pihak pengusaha memberikan uang kembali senilai Rp126 juta atas arahan Kabag Kesra dengan diambil oleh orang suruhan Bupati bernama David dengan alasan agar proses pencairan ke pengusaha.
Total uang yang telah diberikan kepada Pemkab untuk fee ke bupati Tasikmalaya sebesar Rp225 juta.
"Jadi klien kami ini menjadi korban dugaan pemerasan yang dilakukan pihak Pemkab Tasikmalaya, bahkan uang yang telah dikeluarkan cukup besar," ungkap Firman Nurhakim kuasa hukum pengusaha inisial SG ketika memberikan keterangan saat melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya, Senin (11/8/2025).
Baca juga: Ahli Ekspresi Soroti Nikita Mirzani Ngamuk saat Sidang Kasus Pemerasan: Logikanya Gak Jalan
Alasan melaporkan kejadian ini, karena sejak awal mendapatkan proyek pengadaan hewan kurban sudah banyak permintaan di luar kontrak untuk kebutuhan fee Bupati Tasikmalaya.
Bahkan sejumlah permintaan uang ini dilakukan Kabag Kesra Teguh dan David orang suruhan dari Bupati Tasikmalaya.
"Klien kami dimintai sejumlah uang dengan nominal bervariasi buat alasan fee sesuai pagu anggaran untuk diberikan kepada bapak (Bupati Tasikmalaya)," jelasnya.
Setelah mendapatkan serangkaian permintaan uang, pihak klien meminta pembayaran proyek ini ke Pemkab Tasikmalaya.
Tapi, hingga tanggal yang ditentukan tak kunjung dilakukan pembayaran oleh pihak Pemkab Tasikmalaya terhitung 6 Juni sampai 2 Agustus 2025.
"Padahal klien sudah selesai pekerjaan tapi belum dibayarkan sisa anggaran yang ditetapkan," tuturnya.
Penjelasan Polisi
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari perwakilan kuasa hukum warga yang menyampaikan laporan pengaduan.
Baca juga: Identitas Digital Jadi Senjata Ampuh Melawan Penipuan Online
“Benar kami hari ini kedatangan kuasa hukum salah seorang warga yang telah membuat surat/laporan pengaduan, tentunya sesuai dengan mekanisme yang ada bahwa terkait surat masuk adalah satu pintu yaitu ke Sium (seksi umum),” jelasnya.
Tanggapa Bupati
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, memberikan klarfikasi setelah dilaporkan oleh pengusaha ke polisi.
"Saya menghormati sebagai warga negara yang baik, menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Cecep Nurul Yakin ketika ditemui usai melantik puluhan pejabat di aula Pendopo Baru, Selasa (12/8/2025).
Cecep juga menghormati setiap warga negara yang menyampaikan pengaduan kepada aparat penegak hukum.
Ia berharap kepada penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya dengan profesional dan sesuai aturan yang berlaku.
"Prinsipnya saya percaya penegak hukum kita adalah orang-orang baik yang akan menegakkan aturan sebaik-baiknya," jelas Cecep.
Cecep menyebut kebijakan siapa saja penerima pengadaan hewan kurban ini, sebenarnya ada pada pimpinan bupati sebelumnya.
“Kalau memberikan catatan iya, tetapi bukan menambahkan jumlah, kami meminta tambahan titiknya,” ungkap Cecep.
Menurutnya pengadaan hewan kurban untuk Iduladha 1446 Hijriyah dilaksanakan sebelum dirinya dilantik menjadi Bupati Tasikmalaya.
Sehingga proses pengadaan hewan kurban tersebut telah dilaksanakan jauh hari oleh pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Baca juga: OJK Terima 39.108 Laporan Penipuan Jual Beli Online: Tergiur Harga Murah
“Saya dilantik sebagai Bupati Tasikmalaya pada Rabu, 4 Juni 2025 di Gedung Negara Pakuan, Bandung oleh Pak Gubernur. Sementara hari Iduladha jatuh pada hari Jumat tanggal 6 Juni 2025,"
"Jadi sebelum saya dilantik sebagai bupati, proses pengadaan hewan kurban tersebut telah dilaksanakan,” katanya.
Setelah dilantik sebagai Bupati Tasikmalaya, maka sehari sebelum hari Idul Adha tepatnya hari Kamis 5 Juni 2025, Cecep mendapatkan laporan dari Kabag Kesra soal pengadaan hewan kurban yang telah selesai dilakukan.
Profil Cecep Nurul Yakin
Cecep lahir pada 8 November 1977. Cecep menjabat sebagai bupati Tasikmalaya periode 2025–2030.
Cecep bersama wakilnya Asep Sopari Al Ayubi, memenangkan pemilihan umum Bupati Tasikmalaya 2024.
Sebelumnya ia menjabat Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2021–2025. Cecep juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya periode 2016–2021.
Pendidikan
- SD Negeri Sindang Jaya (1985–1991)
- MTs Bahrul Ulum Awipari (1991–1994)
- SMU Pasundan 1 Tasikmalaya (1994–1997)
- S-1 Universitas Pendidikan Indonesia (1997–2002)
- S-2 Universitas Padjadjaran (2007–2012)
Penulis: Jaenal Abidin
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul BREAKING NEWS: Bupati Tasik Dilaporkan ke Polisi, Diduga Peras Pengusaha Soal Pengadaan Hewan Kurban
dan
Dilaporkan Pengusaha ke Polisi Atas Dugaan Pemerasan, Ini Jawaban Bupati Tasikmalaya
Sumber: Tribun Jabar
Prakiraan Cuaca Bogor Selasa, 16 September 2025: Berawan Tebal hingga Hujan Petir |
![]() |
---|
Sosok Eks Walkot Bandung Yana Mulyana, Terpidana Korupsi Bebas Bersyarat Gegara 2 Alasan Ini |
![]() |
---|
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jatim dan Jabar, Ribuan Kg Bahan Semai Dilepas dari Cessna |
![]() |
---|
Sosok Dede, Wisatawan Asal Tasik Tewas Tenggelam di Situ Salawe Garut, Berniat Selamatkan Anak-anak |
![]() |
---|
Sosok Desy Yanthi Utami, Anggota DPRD Kota Bogor yang 'Bolos' 6 Bulan, BK DPRD Bogor: Alasan Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.