Prada Lucky Namo Meninggal
Kawal Kasus Kematian Prada Lucky, Gubernur NTT: Keluarga Akan Dapat Keadilan Seadil-adilnya
Selaku Gubernur NTT, Melki menyatakan sikap, mendukung langkah dan sikap orang tua Prada Lucky Namo, yang sedang menempuh proses hukum.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Pravitri Retno W
"Saya seorang ibu, saya minta keadilan. Saya punya anak sudah mati sia-sia. Mati di medan perang saya terima. Itu tugas dia. Bela negara, bela bangsa. Ini mati sia-sia di tangan seniornya," ujar Sepriana, Sabtu (9/8/2025), dilansir POS-KUPANG.com.
Sepriana menuntut agar para pelaku diproses hukum secepatnya dan bila perlu diberi hukuman mati.
Ia juga meminta agar proses hukum terhadap pelaku penganiayaan tak pilih kasih, semua harus ikut diproses dan mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Proses mereka, pecat bila perlu hukuman mati. Ada 20 orang semua. Bukan empat orang saja, yang hukuman pukul cambuk itu juga semuanya proses."
"Tidak ada bilang pilih kasih semuanya proses. Saya mama kandung saya melahirkan dia. Kalau kalian tidak proses kalian bunuh saya ikut anak saya langsung. "
"Saya sakit hati saya hancur hati saya. Kalian bikin seperti ini," papar Sepriana.
Diduga Jadi Korban Penganiayaan
Prada Lucky diduga meninggal karena menjadi korban penganiayaan setelah kondisinya yang mengenaskan.
Tubuh Prada Lucky dipenuhi lebam dan bekas luka.
Hal ini diketahui dari dua foto yang beredar.
Foto pertama Prada Lucky Namo dibaringkan menyamping, dibantu petugas yang memakai sarung tangan.
Dia tidak memakai baju sehingga bagian belakangnya terlihat.
Baca juga: Pandangan Praktisi Hukum di Kupang soal Kasus Tewasnya Prada Lucky: Ada Pelanggaran
Tampak bekas luka menyebar di sekujur tubuh belakangnya, dari pinggang sampai ke bahu.
Diduga foto itu diambil saat petugas hendak memandikan jenazah Prada Lucky Namo saat berada di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
Foto kedua terlihat Prada Lucky Namo tidur tengadah.
Meski ditutup kain putih, namun bagian perut dan dadanya terlihat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.