Berbekal Tusuk Gigi, 4 Orang di Medan Curi Ratusan Juta dari Mesin ATM, Pelaku Dibekuk
Polda Sumut mengatakan keempat pelaku menggunakan tusuk gigi yang dimodifikasi untuk mengganjal mesin ATM.
TRIBUNNEWS.COM - Empat pelaku pencurian bermodus pengganjalan mesin ATM di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), dan daerah lain ditangkap oleh Polda Sumut.
Keempatnya ditangkap setelah Polda Sumut menerima aduan kasus pengganjalan ATM.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Ricko Taruna Mauruh, mengungkap keempat identitas pelaku dan besar pembagian hasil pencurian.
"Keempat pelaku membagi hasil keuntungan di mana Maulana Dewantara Barus alias Kapten (otak pelaku), mendapatkan pembagian sebesar Rp201 juta, Hasan Shaleh Ms alias Bogek mendapatkan pembagian sebesar Rp1,5 juta, Hendrik Hutasoit alias Mikel mendapatkan pembagian sebesar Rp 215,5 juta dan Prancis Sagala alias Pantek memperoleh bagian sebesar Rp1,5 juta," kata Ricko Taruna Mauruh, Minggu, (10/8/2025), dikutip dari Tribun Medan.
Polda Sumut telah menyita barang bukti dari pelaku berupa kartu ATM yang dimodifikasi, alat pengganjal ATM, tusuk gigi, pisau cutter, kertas pasir, pakaian, helm, dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Ricko berujar para pelaku nekat melakukan aksi itu karena persoalan ekonomi.
Maulana Dewantara, salah satu pelaku, adalah residivis kasus pencurian bermodus serupa.
Kronologi terungkapnya kasus
Kasus pencurian itu berawal pada tanggal 20 Februari 2025 ketika seorang korban ingin menarik uang di Galeri ATM SPBU Selayang, di kawasan Jalan Setia Budi Ujung Simpang Selayang, Kelurahan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Namun, korban yang bernama Liberti Sitinjak gagal menarik uang lantaran kartu ATM miliknya tidak berfungsi di beberapa mesin ATM.
Liberti lalu mendapat tawaran bantuan dari orang yang berada di lokasi. Namun, dia tetap tidak bisa menarik uang.
Baca juga: Pria di Bangka Nekat Bobol ATM, Pakai Linggis dan Las Listrik Gagal, Akhirnya Kabur
Korban lalu memeriksa saldo rekeningnya melalui call center bank. Pihak bank kemudian mengungkapkan bahwa saldo korban sebesar Rp706 juta telah dicuri.
Dia kemudian melapor kepada Polda Sumut yang langsung memburu pelaku.
Polda Sumut lalu merinci tugas para pelaku dalam melancarkan aksi pencurian.
- Hasan Shaleh (42) bertugas sebagai mengawasi lokasi kejahatan.
- Hendrik Hutasoit (42) sebagai spesialis mengganjal mesin ATM dan menukar kartu milik korban.
- Prancis Sagala (46) sebagai rekan pengawas lapangan.
Kombes Ricko mengatakan keempat pelaku menggunakan tusuk gigi yang dimodifikasi untuk mengganjal mesin ATM. Kemudian, kartu korban ditukar dengan kartu palsu ketika korban lengah.
Ricko juga merinci kasus-kasus serupa yang dilakukan para pelaku.
- Pada tanggal 16 Februari 2025 di ATM BRI di daerah Tanjung Morawa.
- Pada tanggal 16 Februari 2025 di ATM di rumah sakit daerah Tanjung Morawa tersangka Maulana Dewantara Barus alias Kapten menukar kartu ATM Bank BSI saldo Rp500 ribu milik korban, seorang pria berumur kurang lebih 40 tahun.
- Pada tanggal 17 Februari 2025 di Indomaret Tembung Maulana Dewantara Barus alias Kapten
menukar kartu ATM Bank BRI saldo Rp300 ribu milik korban, seorang wanita berumur kurang lebih 40 tahun.
Baca juga: Pemuda Pengangguran Perdaya Pacar Sendiri di Kendari, Bobol ATM Milik Korban, Uang Rp28 Juta Raib
- Pada tanggal 17 Februari 2025 di Indomaret Tembung, tetapi para pelaku tidak berhasil.
- Pada tanggal 19 Februari 2025 di Indomaret Selayang, Maulana Dewantara Barus menukar kartu ATM Bank BNI saldo Rp4 juta milik korban, seorang wanita berumur kurang lebih 30 tahun.
- Pada tanggal 18 Februari 2025 di Indomaret, Maulana Dewantara Barus menukar kartu ATM Bank mandiri saldo Rp700 ribu milik korban, seorang wanita berumur kurang lebih 26 tahun.
- Pada tanggal 18 Februari 2025 di Alfamart, Maulana Dewantara Barus menukar kartu ATM Bank BRI saldo Rp1,5 juta milik korban, seorang wanita berumur kurang lebih 30 tahun.
- Tersangka Hendrik Hutasoit alias Mikel kembali beraksi pada bulan Mei dan Juni 2025 di
Kota Pekanbaru dan Kampar Provinsi Riau dan memunculkan 2 LP dari Polsek Tambang Polres Kampar.
- Tersangka Maulana Dewantara Barus kembali beraksi pada bulan April sampai Juli 2025 di Wilayah Tangerang Selatan.
Untuk memburu para pelaku, polisi melibatkan ahli teknologi informasi.
Salah satu pelaku, Hendrik Hutasoit, sempat melarikan diri ke Kota Pekanbaru, Riau. Namun, dia akhirnya dirikus Satres Narkoba Polresta Pekanbaru karena terlibat kasus narkoba.
Adapun Maulana Dewantara Barus di Tangerang, Banten, setelah melarikan diri hingga kakinya patah.
Para pelaku kini ditahan untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
"Para tersangka dijerat Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," kata Ricko dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews/Febri/Tribun Medan/Haikal Faried/Kompas.com/Rahmat Utomo)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 4 Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polda Sumut, Kerugian Capai Rp706 Juta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.