Senin, 6 Oktober 2025

Terpaksa Naikkan Tarif PBB-P2 hingga 250 Persen, Bupati Pati Sudewo: Harusnya Lebih 1.500 Persen

Bupati Pati Sudewo mengaku terpaksa naikkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

|
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
BUPATI PATI SUDEWO - Bupati Pati Sudewo saat memberikan keterangan pada wartawan. Dia menanggapi isu kembali merebaknya kasus Covid-19 pada Rabu (11/6/2025). Sudewo menjelaskan alasannya di balik kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. 

Namun, pihaknya hanya memilih kenaikan 250 persen saja.

"Sesuai dengan undang-undang itu harus dilakukan penyesuaian paling lambat 3 tahun sekali. Jadi artinya dalam kurun waktu 3 tahun itu bisa dilakukan penyesuaian lebih dari satu kali."

"Jadi kalau kita hitung secara konsisten selama 14 tahun ini sesuai dengan undang-undang justru bisa akan naik lebih dari 1.500 persen, tetapi kami hanya mengambil sebesar 250 persen," tegasnya.

Sudewo menambahkan, pihaknya sudah melakukan musyawarah terkait kenaikan tarif PBB-P2 dengan jajaran kepala desa hingga tokoh masyarakat.

Sedangkan penerapan kebijakan ini sudah berjalan sejak bulan Mei 2025 lalu. Sehingga dirinya membantah menaikkan tarif PBB-P2 secara mendadak.

"Proses pembayaran pajak sudah berjalan. Hampir 50 persen (pembayaran PBB-P2) sudah tercapai. Dan insyaallah sampai dengan bulan September paling lambat bulan Oktober pembayarannya ini sudah lunas," kata dia.

Pendapatan daerah memprihatinkan

PANAS - Massa aksi penggalangan donasi untuk persiapan unjuk rasa 13 Agustus 2025 bersitegang dengan Plt Sekda Pati Riyoso, Selasa (5/8/2025). Ketegangan terjadi setelah petugas Satpol PP Pati meminta massa memindahkan posko mereka ke tempat lain.
PANAS - Massa aksi penggalangan donasi untuk persiapan unjuk rasa 13 Agustus 2025 bersitegang dengan Plt Sekda Pati Riyoso, Selasa (5/8/2025). Ketegangan terjadi setelah petugas Satpol PP Pati meminta massa memindahkan posko mereka ke tempat lain. (Tribun Banyumas/Mazka Hauzan Naufal)

Sudewo mengungkap kenaikan tarif PBB-P2 juga tidak lepas dari kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sedang memprihatinkan.

Pendapatan daerah hanya menyumbang 14 persen dari total APBD saat ini.

"Jadi, ruang fiskal kami ini sangat terbatas, sangat tidak sehat hanya sisa sedikit saja dari untuk belanja modal. Sementara beban pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pati ini sangat besar," katanya.

Sudewo menyebut jalan-jalan di wilayah Pati dalam kondisi rusak parah dan mendesak untuk segera diperbaiki.

Baca juga: Sosok Plt Sekda Riyoso Pati Debat dengan Pendemo, Pernah Viral Video Call dengan Wanita Tanpa Busana

Kondisi tersebut sudah dibiarkan selama 5 hingga 10 tahun terakhir.

Rusaknya jalan sangat berdampak kepada kehidupan masyarakat.

Sudewo mencontohkan ibu hamil bisa saja keguguran akibat melewati jalan rusak.

"Kalau mau mendapatkan fasilitas kesehatan orang sakit itu atau orang-orang sedang hamil mau periksa bisa keguguran di jalan dan itu memang terjadi. Banyak sekali kendaraan itu guling di jalan. Misalnya juga  pedagang telur itu pecah telurnya.

“(Kondisi jalan rusak) Itu merata di seluruh Kabupaten Pati. Ini fakta. Jadi dengan dasar kondisi inilah kami terpaksa kami itu dapat duit dari mana kalau tidak dari penggali pendapatan daerah," tegasnya.

(Tribunnews.com/Endra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved